DPRD Bertemu TPPD, Bahas Sejumlah Persoalan Seputar Membangun Kabupaten Bekasi Menjadi Lebih Baik

Kabupaten Bekasi – DPRD Kabupaten Bekasi melakukan pertemuan dengan Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TPPD) yang dinahkodai oleh Soni Sumarsono pada Senin (19/12) kemarin.

Pertemuan dengan TPPD ini langsung dipimpin dan dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Bekasi BN Holik Qodratullah beserta sejumlah anggota dewan lainnya.

Sejumlah pembahasan menarik terjadi pada pertemuan tersebut yang mana muaranya adalah demi kemajuan Kabupaten Bekasi.

“TPPD membantu pemerintah daerah dan bertanggung jawab langsung ke eksekutif sebagai pemegang kebijakan. Tugas kami membantu kepala daerah dalam membangun wilayahnya, dalam hal ini Kabupaten Bekasi,” tutur Soni Sumarsono ketika dikonfirmasi, Selasa (20/12).

Dalam jalannya diskusi, DPRD Kabupaten Bekasi mengeluhkan sejumlah hal. Salah satunya pembangunan infrastruktur yang dinilai jauh ketinggalan dari daerah lain.

“Mereka mengeluhkan pembangunan infrastruktur Kabupaten Bekasi yang jauh ketinggalan, terutama yang dilakukan pemerintah daerah. Seperti kualitas jalannya kurang bagus, tambal sulam dan lainnya, serta kurang rapih seperti kabupaten di Jawa Timur dan lainnya,” papar Soni Sumarsono.

Terkait hal itu, Soni Sumarsono mengaku salah satu fokus Dani Ramdan saat ini selaku pejabat bupati konsen terkait pembenahan infrastruktur di bumi Swatantra Wibawa Mukti.

“Saya kira infrastruktur itu merupakan konsen dari Pak Dani dan TPPD sepakat soal tersebut,” ujar mantan Dirjen Otonomi Daerah tersebut.

Bukan saja dari sisi pembangunan infrastruktur, dalam pertemuan tersebut juga membahas soal permasalahan TPA Burangkeng.

DPRD menyebut Kabupaten Bekasi sudah dalam status darurat sampah. Karenanya, TPPD pun sudah membuat sejumlah rekomendasi mengatasi sengkarut persampahan.

“Kami sudah menyiapkan sejumlah opsi untuk mengatasi sengkarut sampah di Kabupaten Bekasi, khususnya penangangan TPA Burangkeng. Mulai dari pengadaan tanah, sistemnya atau hal lain. Kajian yang kami buat sudah disampaikan ke pejabat bupati,” kata Soni.

Selain masalah infrastruktur dan sampah, DPRD menyoroti sosok Dani Ramdan selama mendapatkan amanah sebagai pejabat bupati.

Ini mengingat pria berkharismatik berkacamata itu berasal dari birokrat meski posisi yang didudukinya jabatan politis.

“Mereka menilai Dani Ramdan adalah sosok yang cerdas dan bagus kinerjanya. Yang dinilai kurang adalah komunikasi politik mengingat pejabat bupati memang birokrat tapi kursi yang diduduki adalah jabatan politis,” katanya.

“Sehingga pejabat bupati harus mampu menangani secara birokrat profesional, sekaligus secara politik dengan merangkul berbagai aspirasi baik dewan, partai politik, dan lainnya,” imbuh Soni.

Menurut Soni, masukan itu diterima sangat terbuka. Lantaran Dani Ramdan pasti memiliki kekurangan yang membutuhkan masukan dan saran.

Soni memberikan apresiasi atas terselenggaranya pertemuan ini lantaran menjadi pembuka silaturahmi antara TPPD dengan DPRD Kabupaten Bekasi.

“Kami siap untuk berdiskusi, bertukar pikiran, maupun mendengarkan masukan dari rekan-rekan DPRD Kabupaten Bekasi. Semata-mata demi kemajuan Kabupaten Bekasi yang sangat kita cintai ini,” tandasnya.

(Prasetyo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *