Kabupaten Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari kedepan akibat bencana banjir yang disebabkan oleh curah hujan dengan intensitas yang tinggi.
“Karena saat ini banjir sudah mencapai 17 Kecamatan, maka hari ini saya menetapkan status tanggap darurat. Jadi ini sudah bukan siaga lagi,” kata Pj. Bupati Bekasi Dani Ramdan dalam wawancaranya, Senin (27/02/2023).
Dani mengatakan, saat ini pihaknya juga telah menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bekasi dalam penanganan banjir untuk jangka panjang.
Sedangkan untuk jangka pendeknya, dirinya akan memanggil pihak pengembang perumahan, lantaran kasus banjir di beberapa wilayah akibat adanya pembangunan perumahan baru.
“Oleh karena itu besok (Selasa) kita akan panggil, pengembang perumahan untuk memastikan dan kita dalami penyebab masalah pemukiman warga di perumahan mengalami banjir,” ucapnya.
Selain itu, saat ini pihaknya sedang menyelesaikan masterplan dari sistem drainase untuk menghubungkan saluran aliran air agar terintegrasi.
“Saat ini kita sedang menyelesaikan masterplan, diharapkan nanti di tahun 2024 kita sudah mempunyai sistem perencanaan yang terstruktur, guna menangani saluran air hingga sambung-menyambung,” katanya.
Pj Bupati Bekasi mengimbau kepada masyarakat yang daerahnya mengalami banjir agar mengetahui jalur evakuasi untuk menyelamatkan diri ke tempat yang lebih aman.
“Karena saat ini kondisinya sudah memasuki puncak penghujan, untuk di daerah yang mengalami banjir, tidak ada pilihan lain, kita harus mengetahui jalur untuk evakuasi terlebih dahulu untuk menyelamatkan diri,” tandasnya.
(Bekasikab.go.id)