Bekasi – Kabar gembira bagi para orang tua dan calon siswa di Kabupaten Bekasi! Dalam rangka meningkatkan pelayanan pendidikan dan memberikan kemudahan akses, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi meluncurkan Fitur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online Tingkat SMP Tahun Ajaran 2024/2025 pada Super Aplikasi Layanan Publik “Bekasi Nyambung Bae (Bebunge)” 2.0.
Peluncuran fitur ini menandakan komitmen Pemkab Bekasi untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih efisien,transparan, dan akuntabel, khususnya di bidang pendidikan.
Acara peluncuran berlangsung di Aula Gedung Diskominfosantik, Cikarang Pusat, pada Jumat (7/6/2024), dan dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan, unsur Forkopimda, dan para Perangkat Daerah terkait.
Peningkatan Pelayanan Melalui Inovasi Teknologi
Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kemajuan teknologi informasi dan komunikasi telah membuka peluang baru untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
”Fitur PPDB Online ini merupakan salah satu bukti nyata komitmen Pemkab Bekasi dalam memanfaatkan teknologi untuk menghadirkan layanan yang lebih mudah diakses dan transparan bagi masyarakat,” jelas Dani.
Lebih lanjut, Dani berharap peluncuran fitur ini dapat mendorong terciptanya proses PPDB yang lebih tertib, akuntabel,dan bebas dari praktik kecurangan.
“Dengan sistem online, diharapkan proses pendaftaran dan seleksi dapat berjalan dengan lebih objektif dan akuntabel, sehingga meminimalisir potensi munculnya permasalahan dalam PPDB,” tuturnya.
Perubahan Kuota Jalur PPDB untuk Meningkatkan Keadilan dan Kesetaraan
Tahun ini, Pemkab Bekasi melakukan beberapa penyesuaian dalam kuota jalur PPDB Online. Salah satu perubahan yang signifikan adalah peningkatan kuota jalur zonasi dari 60% menjadi 80%. Hal ini dilakukan untuk memperluas akses pendidikan bagi masyarakat yang berdomisili di sekitar sekolah.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap anak di Kabupaten Bekasi memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan berkualitas, tanpa terhalang oleh jarak tempat tinggal mereka,” ujar Dani.
Selain itu, kuota jalur afirmasi bagi keluarga tidak mampu juga ditingkatkan dari 10% menjadi 15%. Jalur afirmasi ini diprioritaskan bagi mereka yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Harapan dan Komitmen Menuju PPDB yang Berkualitas
Dani Ramdan berharap implementasi PPDB Online ini dapat menjadi solusi untuk mewujudkan proses penerimaan peserta didik yang lebih adil, transparan, dan akuntabel.
“Kami berkomitmen untuk terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan PPDB Online ini, agar dapat terus diperbaiki dan ditingkatkan di masa depan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Imam Faturochman, menambahkan bahwa pihaknya telah menyiapkan berbagai langkah antisipasi untuk memastikan kelancaran pelaksanaan PPDB Online.
“Kami telah menyiapkan tim khusus untuk membantu masyarakat yang mengalami kendala dalam proses pendaftaran,” ujar Imam.
Dukungan Teknologi dan Integritas untuk PPDB yang Lebih Baik
Kepala Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Yanyan Akhmad Kurnia, menjelaskan bahwa fitur PPDB Online ini dibangun dengan menggunakan teknologi terkini yang aman dan terpercaya.
“Kami juga bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memastikan tidak ada kecurangan dalam proses PPDB Online,” kata Yanyan.
Peluncuran fitur PPDB Online di aplikasi Bebunge ini diharapkan dapat menjadi langkah maju dalam mewujudkan tata kelola pendidikan yang lebih baik di Kabupaten Bekasi.
Dengan mengoptimalkan teknologi dan menjunjung tinggi integritas, diharapkan proses PPDB dapat berjalan dengan lancar, adil, dan transparan, sehingga memberikan kesempatan yang sama bagi semua anak untuk menggapai cita-citanya. (Prasetyo)