Ratusan Warga Kepung Rumah Pelaksana Tugas Ketua Panitia Pilkades Sukadarma

KEKESALAN Ratusan masa Desa Sukadarma para pendukung dan simpatisan dari calon kades no 1,2,3 dan 5 akhirnya memuncak sehingga kepung pelaksana tugas Ketua Panitia Pilkades Sukadarma di rumah kediamanya di kampung Ceger RT 04/03 Desa Sukadarma, hal tersebut akibat susahnya mendapat informasi terhadap upaya untuk menyelesaikan perselilihan pilkades di desa Sukadarma, bahkan informasi pengesahan sudah dilakukan oleh panitia terhadap BPD yang sudah dilaporkan ke pihak pemda bekasi melalui panitia besar pilkades kabupaten bekasi dan Badan Pemberdayaan masyarakat dan pemerintah Desa (BPMPD) Kabupaten Bekasi.

“Kami sudah dari awal secara lisan maupun tertulis meminta salinan berita acara hasil pilkades Sukadarma yang sudah dilaporkan kepanitia Pilkades tingkat Kabupaten Bekasi, karena menurut Kami panitia dan BPD terlalu gegabah dalam memutuskan hasil pilkades,” Ucap Koordinator Aksi Rohmatullah Kepada Awak Media, Selasa Malam (11/09).

Kedangan pihaknya bersama simpatisan dan pendukung lainya bukan bermaksud untuk melakukan kekerasan atau demo namun hanya meminta kepastian dan salinan hasil berita acara yang sudah mereka anggap selesai tampa ada masalah di pilkades Sukadarma.

“Padahal semua tahu bahwa hasil pemungutan suara pilkades Sukadarma, sampai sekarang kotak suara masih di amankan di kecamatan, dan semua kelengkapan baik bukti surat undangan maupum buku daftar hadir pemilih tidak diketahui rimbanya dan sedang dalam proses sengketa,kok mereka bisa seenaknya sudah melaporkan hasilnya,” Jelasnya.

Bahkan Rohmat, mengaku akan melaporkan dua perkara sekalgus baik perdata maupun pidananya atas tindakan panitia yang sepihak telah memutuskan hasil pemenang pilkades sukadarma yang menurutnya banyak dugaan kecurangan, dan juga kelalaian pihak panitia baik di sengaja maupun tidak sehingga selama berlangsungnya pemungutan suara hingga akhir banyak terjadi macam macam kekisruhan akibat banyaknya dugaan kecurangan yang dimana panitia di duga kuat secara sepihak berusaha untuk memenangkan incumbent calon kades no 4 Syeh Sujai.

“ini aja kalau gak bawa masa mungkin kita tidak pernah tahu ada surat berita acara yang sudah dilaporkan kepada Bupati, padahal saksi mandat kita satupun belum ada yang tandatangan, dan belum ada upaya satupun dari panitia maupun BPD untuk menyelesaikan sengketa pilkades yang terjadi di Desa Sukadarma,” Jelasnya.

Sementara itu ketua pelaksana Tugas panitia Pilkades Sukadarma,Sukmana beralasan bahwa pihaknya tidak memberikan tembusan karena panitia menggap hal itu tidak akan diperlukan karena sebelumnya sengketa dalam perselisihan tersebut akan dibawah ke ranah Hukum.

“Bukan maksud tidak mau memberikan karena kalaupun kita kasih tembusan percuma saja, kan ujung-ujungnya kita mau di gugat ke PTUN,” pungkasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *