SEBANYAK 5.300 karyawan PT Denso Indonesia, Cikarang Barat, dirumahkan guna melakukan isolasi mandiri. Hal itu dilakukan setelah ada dua karyawan positif terpapar virus corona atau Covid-19.
“Iya ada dua orang yang sementara ini (positif Covid-19),” kata Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah, Kamis (14/05).
Namun, dari dua karyawan Denso yang dinyatakan positif Covid-19, satu sudah dinyatakan sembuh. “Satu menjalani isolasi, yang satu lagi dirawat di rumah sakit di Kota Bekasi,” ujar Alamsyah.
Dua orang yang positif corona itu, kata Alamsyah, sempat berkontak langsung dengan seluruh karyawan Denso, yang sebelumnya telah menjalani tes.
Sementara Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bekasi Suhup menyatakan, mereka dirumahkan sampai batas waktu yang tidak ditentukan. “Sejak Jumat lalu, semua karyawan 5.300 diliburkan. Mereka libur sampai tenggang waktu yang tak bisa ditentukan,” kata dia.
Suhup memastikan seluruh karyawan di perusahaan PT Denso Indonesia telah menerima gaji dan tunjangan hari kerja (THR), meski telah dirumahkan.
“Pembagian THR dan gaji sudah, baru mereka diliburkan,” jelas Suhup. (red)