KEMENTERIAN Perhubungan (Kemenhub) mencatat terjadi penurunan kendaraan yang diminta berbalik arah di sejumlah jalur keluar wilayah Jabodetabek. Hingga 12 Mei 2020, sudah ada 9.092 kendaraan yang dialihkan.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan pihaknya terus melakukan pengawasan dan pengendalian angkutan penumpang di masa pandemi virus corona dengan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait.
“Berdasarkan pemantauan tim Kemenhub di GT Cikarang Barat, untuk moda transportasi darat belum ada satupun kendaraan yang diperbolehkan melintas dengan kriteria dan syarat yang ditetapkan SE gugus Tugas seperti kendaraan dengan kriteria penumpang yang anggota keluarganya sakit/meninggal dunia, dan kendaraan yang membawa Repatriasi Pekerja Migran Indonesia (PMI), WNI, pelajar/mahasiswa serta pemulangan dengan alasan khusus,” jelasnya, Kamis (14/05).
Berdasarkan hasil pemantauan tim Kemenhub di lapangan, untuk moda transportasi darat dilaporkan bahwa mulai dari awal pemberlakukan Permenhub 25/2020 yaitu pada 24 April 2020 sampai dengan 12 Mei 2020, terjadi rata-rata penurunan jumlah kendaraan yang dialihkan (diminta putar balik) sebesar 36 persen.
Pemantauan tersebut dilakukan di Gerbang Tol Cikarang Barat, dengan total kendaraan yang dialihkan sebanyak 9.092 kendaraan. Dengan komposisi kendaraan yang dialihkan didominasi oleh kendaraan pribadi sebesar 69 persen sebanyak 6.305 Kendaraan. Sementara untuk kendaraan umum yang dialihkan sebesar 31 sebanyak 2.787 kendaraan.
Adapun, lanjutnya, untuk kendaraan yang dibolehkan melintas, didominasi oleh kendaraan barang sebesar 57 persen (249.436 unit kendaraan), diikuti dengan kendaraan dinas pemerintah Lembaga Pemerintah/Swasta 42 persen (186.891 unit kendaraan), dan kendaraan darurat seperi : damkar, ambulans, dan mobil jenazah sebesar 0,23 persen (998 unit kendaraan).
“Kami terus melakukan pengawasan dan pengendalian atas pelaksanaan SE Gugus Tugas yang dalam pelaksanaannya berkoordinasi dengan para operator Transportasi, TNI, Polri, Pemda, Gugus Tugas Covid-19 dan instansi terkait lainnya,” jelasnya.
Adita mengatakan, pemantuan dilakukan untuk memastikan implementasi kebijakan pengendalian transportasi untuk kegiatan-kegiatan tertentu yang memenuhi kriteria dan syarat tertentu sesuai SE Gugus Tugas berjalan dengan baik dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan protokol pemeriksaan yang ketat dan sesuai dengan SOP di seluruh moda transportasi.
“Dari pemantauan kami, sejauh ini implementasi dari kebijakan pengendalian transportasi untuk orang-orang yang memiliki kriteria dan syarat tertentu sesuai SE gugus Tugas masih terkendali dan berjalan baik di seluruh moda transportasi, baik di darat, laut, udara, dan kereta api,” jelas Adita. (red)