POLRES Metro Bekasi mengamankan 5 orang pelaku pengedaran dan penyalahgunaan narkotika jenis ganja dan sabu. Hal ini berdasarkan informasi masyarakat bahwa di daerah Tambun Selatan dan Duren Jaya, Kota Bekasi.
“Mereka adalah S, A, KAI, S alias Cakil dan IAR. Ini berkaitan dengan salah satu Lapas di daerah Lampung dan juga Lapas Kelas III Bekasi (Lapas Cipayung), kita berhasil amankan untuk ganja sendiri kurang lebih 36,5 kg,” Kata Kepala Polres Metro Bekasi, Kombespol Candra Sukma Kumara saat gelar keterangan media, Rabu (11/10).
Menurutnya, ganja tersebut diambil di PT Eka Sari Lorena (jasa pengiriman barang) di daerah Jakarta Utara oleh A dengan kendali Bandar di Lapas Bekasi kelas III (Lapas Cikarang) yang berinisial ES.
“Ternyata semua ini dikomandani oleh seseorang yang berada di dalam Lapas ya ini sudah kita meminta keterangan dan orang ini juga punya kaki-kaki ya yang melakukan peredaran ini yang pertama juga biar kita amankan ya ada beberapa orang juga yang sedang kita kejar terkait dengan sindikat,” ucapnya.
Dikatakan Candra, bahwa ganja tersebut didapat dari PD (DPO) di Lapas Raja Basa Lampung. Sebagian sudah dijual oleh S alias Cakil sebanyak 11 kilogram, terlebih dahulu dikendalikan oleh ES di Lapas Bekasi.
“Mereka sudah beroperasi lebih 3 bulan, dia tidak ada target yang terpenting ada kontak permintaan dia langsung di siapkan barangnya,” ujarnya.
Kemudian Penyidik segera bergerak dan setelah komunikasi melalui HP bertemu di TKP 2 (Duren Jaya) dan tersangka S alias Cakil ditangkap dan dari tangannya ditemukan 4 Kilogram diduga ganja, dan 0,5 Kilogram di dalam dashbord sepeda motornya. Keterangan S als Cakil bahwa 7 Kilogram sudah dijual ke RK (DPO).
Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1), (2) dan Pasal 111 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 10 tahun sampai dengan penjara seumur hidup dan denda maksimal Rp. 10.000.000.000.
Sementara itu, A mengaku bahwa dirinya hanya bertugas sebagai driver saja, namun untuk pembagian hasil ia belum sempat dibicarakan dengan bandar. (dej)