Tim Pemenangan Pramono-Rano Somasi Menteri Koperasi Budi Arie Terkait Pernyataan Hoaks

Jakarta – Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno secara resmi melayangkan somasi terbuka kepada Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, terkait pernyataan yang dianggap menyebarkan informasi tidak benar soal mafia judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).

Pernyataan tersebut menuding seorang tersangka berinisial T sebagai Ketua Bidang Konten Sosial Media Tim Pemenangan Pramono-Rano.

“Kami secara tegas menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak sesuai fakta,” kata Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Pramono-Rano, Bhirawa J. Arifi, dalam keterangannya, Selasa (12/11/2024).

Bhirawa menegaskan bahwa dalam susunan tim pemenangan tidak ada bidang bernama Konten Sosial Media, seperti yang disebutkan Budi Arie. Bidang yang menangani sosial media dalam tim pemenangan adalah Bidang Media dan Media Sosial. Selain itu, tidak ada Ketua Bidang dalam tim yang memiliki inisial T.

“Kami sangat menyayangkan tindakan Budi Arie Setiadi, yang seharusnya menjadi teladan sebagai pejabat publik, justru menyebarkan informasi tidak benar,” ujarnya.

Melalui somasi ini, Tim Pemenangan Pramono-Rano memberikan waktu 3×24 jam kepada Budi Arie untuk:

  1. Mencabut pernyataan yang menyebut T sebagai bagian dari tim mereka.
  2. Menyampaikan permohonan maaf secara terbuka di media nasional dan lokal.

Jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, Tim Pemenangan Pramono-Rano akan menempuh jalur hukum, termasuk gugatan perdata berdasarkan Pasal 1365 KUH Perdata dan laporan pidana atas dugaan pelanggaran UU ITE.

Sebelumnya, Budi Arie mengklarifikasi bahwa dirinya mengenal T, yang bernama lengkap Tony Tomang alias Zulkarnaen Apriliantony, sebagai seorang aktivis politik.

Menurut Budi, Tony juga pernah menjadi bagian dari tim pemenangan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Pilpres 2024 dan Tim Pemenangan Pramono-Rano sebagai Ketua Bidang Sosial Media.

Budi juga menjelaskan bahwa Tony lah yang merekomendasikan Adhi Kismanto, tersangka lainnya dalam kasus ini, sebagai seorang ahli yang mampu memblokir hingga 100 ribu situs judi online per hari.

“Saudara T menawarkan beberapa hacker muda. Muncul nama AK sebagai tenaga muda anti judi online,” ujar Budi pada Minggu (10/11/2024).

Kasus ini bermula dari pengungkapan jaringan perlindungan situs judi online di Kemenkomdigi oleh Polda Metro Jaya. Sejumlah tersangka, termasuk pegawai Kemenkomdigi, diduga meminta bayaran kepada pemilik situs judi online agar situs mereka tidak diblokir.

Polemik ini memanaskan situasi politik, terutama karena beberapa pihak yang terlibat dikaitkan dengan tim pemenangan kandidat dalam Pilkada Jakarta 2024. (Nanda Kharisma)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *