Jakarta — Sejumlah pejabat dan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam kasus judi online.
Kementerian yang seharusnya bertugas memblokir situs judi online justru mendapati oknum pegawai dan pejabatnya menyalahgunakan kewenangan tersebut.
Mereka diduga memanfaatkan akses yang diberikan untuk bekerja sama dengan pengelola situs judi online dan menyewa tempat sebagai kantor satelit.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, para pelaku yang diberikan kewenangan untuk memantau dan memblokir situs-situs judi online, malah menyalahgunakan jabatan mereka.
“Mereka sebenarnya diberi kewenangan penuh untuk memblokir, namun justru memanfaatkan hal tersebut untuk kepentingan pribadi,” ujar Kombes Ade Ary, Jumat (1/11/2024).
Saat ini, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah menangkap 11 orang terkait kasus ini, yang meliputi pejabat Komdigi, staf ahli, dan beberapa pihak sipil.
Kombes Ade Ary mengungkapkan bahwa beberapa tersangka masih dalam daftar pencarian orang (DPO), sehingga penyelidikan terus dilakukan.
Dalam pengembangan kasus ini, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dijadwalkan melakukan penggeledahan di kantor satelit yang diduga digunakan para tersangka di kawasan Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Menanggapi kasus ini, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Viada Hafid, menegaskan dukungannya terhadap upaya Polri untuk menindak pelaku judi online, termasuk yang berasal dari internal Komdigi.
“Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat, termasuk pejabat di lingkungan kementerian kami,” tegas Meutya kepada wartawan, Kamis (31/10/2024).
Meutya menyampaikan apresiasinya terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia atas tindakan cepat dan tegas dalam menangani kasus ini.
Ia menambahkan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Komdigi telah menandatangani pakta integritas khusus untuk memerangi judi online.
“Kami akan terus bersinergi dengan Polri sebagai wujud nyata komitmen untuk menciptakan ruang digital yang bersih, aman, dan bermanfaat bagi masyarakat Indonesia,” ujarnya. (Nanda Kharisma)