Bertepatan Hari Sumpah Pemuda, Empat Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi Resmi Dilantik

Bekasi — Empat pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi periode 2024-2029 resmi dilantik dan diambil sumpah pada Hari Sumpah Pemuda ke-96. Pengambilan sumpah dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Cikarang, Hendri Agustian, di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Bekasi, Senin (28/10) petang.

Pelantikan pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi ini berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat nomor: 171/kep.606-pemotda/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi. Keempat pimpinan yang dilantik adalah Ade Syukron Hanas dari Partai Golkar sebagai Ketua DPRD, Aria Dwi Nugraha dari Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua I, Soleman dari PDI–P sebagai Wakil Ketua II, dan Budi Muhammad Mustofa dari PKS sebagai Wakil Ketua III.

Usai dilantik, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Syukron Hanas menyampaikan bahwa prioritas tugas mereka saat ini adalah menyusun Alat Kelengkapan DPRD (AKD) sebagai langkah penting untuk memastikan jalannya tugas legislatif. Namun, pihaknya masih menunggu sinkronisasi Peraturan DPRD tentang Tata Tertib (Tatib) di tingkat Provinsi.

“Kita punya tugas mendesak, yaitu penyusunan AKD. Jika Tatib sudah selesai, kita akan langsung bahas AKD,” kata Ade.

Ade menekankan bahwa AKD adalah hal wajib yang harus segera disahkan agar kinerja dewan berjalan optimal. “Dengan AKD yang baru dan semangat baru, kami berharap ada peningkatan kinerja dewan ke depan, karena dari sini akan terbentuk komisi-komisi dan badan-badan,” jelasnya.

Dalam penyusunan personalia AKD, Ade menyebutkan bahwa prinsip musyawarah mufakat menjadi landasan utama agar tercipta keselarasan dalam lembaga. “Untuk pembagian AKD, kami kedepankan musyawarah mufakat, sehingga setiap anggota dapat memilih sesuai keinginannya secara berurutan,” tandasnya. (Prasetyo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *