Kronologi Warga Geruduk Ponpes di Bekasi, Massa Geram Ada 6 Santriwati Jadi Korban Pelecehan

Bekasi – Sebuah video yang menunjukkan aksi massa menggeruduk sebuah pondok pesantren (ponpes) di Desa Karangmukti, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, viral di media sosial. Peristiwa yang terjadi pada Jumat (27/9/2024) malam itu dipicu oleh protes warga terhadap dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh seorang ustaz terhadap sejumlah santriwati di ponpes tersebut.

Dari informasi yang dihimpun, terdapat enam santriwati yang diduga menjadi korban pelecehan. Namun, baru tiga korban yang secara resmi melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Kasus ini kemudian memancing kemarahan warga setempat.

Kepala Desa Karangsatu, Sumardi, menjelaskan bahwa insiden bermula setelah salah satu orang tua korban melaporkan kasus tersebut ke kantor desa. Kabar ini kemudian menyebar luas di masyarakat, sehingga mendorong warga untuk mendatangi ponpes.

“Kami dari pihak pemerintah desa menyarankan agar korban berkomunikasi dengan Binmas Pol, dan akhirnya korban diantar ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi,” ungkap Sumardi pada Sabtu (28/9/2024).

Sumardi juga menyoroti dampak serius dari tindakan asusila tersebut terhadap masa depan para korban, yang seluruhnya masih di bawah umur. Ia pun mengapresiasi keberanian para korban dan keluarga yang mau melaporkan kasus tersebut, meskipun peristiwa ini telah berlangsung selama dua tahun terakhir.

“Jumlah korban yang sudah melapor ada enam, namun kami menduga bisa lebih banyak lagi. Tindakan ini sangat merugikan dan mencoreng nama baik desa serta ponpes,” jelas Sumardi.

Pihak Pemerintah Desa Karangmukti menyatakan bahwa mereka telah menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada Polres Metro Bekasi, dan terus mendukung korban untuk mendapatkan keadilan atas tindakan tidak bermoral yang dilakukan oleh oknum ustaz tersebut.

Meski begitu, Sumardi juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak main hakim sendiri. Ia menegaskan bahwa kasus ini sudah dalam proses hukum dan meminta warga untuk tidak terpancing melakukan tindakan anarkis.

“Saya mohon kepada seluruh warga agar menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak berwenang. Kita harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” tutupnya.

Pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus dugaan pelecehan ini. Masyarakat pun berharap agar pelaku segera mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya. (Maula Ibrahim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *