Viral di Media Sosial: Warga Geruduk Ponpes di Bekasi Terkait Dugaan Pencabulan Santriwati

Bekasi – Sebuah video yang memperlihatkan aksi massa menggeruduk Pondok Pesantren (Ponpes) Kampung Asem, Karangmukti, Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, viral di media sosial. Kerumunan warga tersebut datang ke lokasi pada Jumat (27/9/2024) malam setelah beredar kabar bahwa seorang ustaz di pondok tersebut diduga mencabuli enam santriwati.

Dalam video yang beredar, tampak warga berkumpul di depan Ponpes dengan raut wajah geram. Massa datang setelah mendengar dugaan pelecehan yang dilakukan oleh seorang guru ngaji terhadap enam santriwati di ponpes tersebut.

Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Sutrisno, membenarkan insiden tersebut. Ia mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian telah mengamankan terduga pelaku dan membawanya ke Polres Metro Bekasi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku sudah diamankan dan dibawa ke Polres,” ujar Sutrisno saat dikonfirmasi pada Jumat (27/9/2024).

Sutrisno juga menyebutkan bahwa situasi di lokasi saat ini sudah terkendali dan aman, meskipun aparat kepolisian masih berjaga untuk memastikan tidak terjadi kericuhan lebih lanjut.

“Situasi sudah aman. Warga sudah pulang, dan anggota masih berjaga di lokasi,” tambahnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Sang Ngurah Wiratama, mengungkapkan bahwa dua orang terduga pelaku sudah diamankan dan pihaknya tengah melakukan penyelidikan lebih mendalam terkait kasus tersebut.

“Saat ini terduga sedang dalam penyelidikan,” kata Wira saat dihubungi.

Namun, Wira belum bisa memberikan penjelasan lebih rinci terkait kasus tersebut. Pihak kepolisian masih terus menggali informasi untuk mengungkap detail peristiwa ini.

“Untuk sekarang, itu saja yang bisa disampaikan. Kami masih mendalami kasus ini,” tutupnya.

Kasus ini kini tengah menjadi perhatian publik, dan masyarakat berharap pihak berwajib dapat segera mengusut tuntas dugaan pencabulan yang melibatkan ustaz di Ponpes tersebut. (Maula Ibrahim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *