Jakarta – Indonesia Police Watch (IPW) telah melaporkan Ganjar Pranowo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penerimaan gratifikasi atau suap berupa cashback dari perusahaan asuransi. Calon presiden nomor urut tiga itu membantah tudingan tersebut, dengan menyatakan bahwa dia tidak pernah menerima pemberian atau gratifikasi sebagaimana yang dituduhkan kepadanya.
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, menjelaskan bahwa laporan tersebut terkait dengan dugaan penerimaan cashback dari perusahaan asuransi yang diduga mencapai lebih dari Rp 100 miliar. Cashback tersebut diperkirakan dialokasikan ke pihak-pihak tertentu, termasuk pemegang saham pengendali Bank Jateng yang diduga merupakan Ganjar Pranowo.
KPK telah membenarkan adanya laporan dari IPW dan akan segera menindaklanjuti dengan melakukan verifikasi lanjutan. Sebelumnya, IPW juga tengah mendalami keterangan saksi dan bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi di Bank Jateng, yang akan dilaporkan ke KPK.
Sementara itu, Ganjar Pranowo dan pasangannya, Mahfud Md, merupakan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. IPW menegaskan bahwa keterkaitan dugaan korupsi tersebut dengan salah satu calon presiden merupakan tugas penegak hukum untuk didalami.
Sebelumnya, IPW juga akan melaporkan dua kasus dugaan korupsi di Bank Jateng ke KPK yang diperkirakan merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah, melibatkan mantan Direktur Utama Bank Jateng dan salah satu mantan komisarisnya. (Prasetyo)