Tok, APBD Kabupaten Bekasi Tahun 2024 Naik Jadi 7,37 Triliun

Bekasi – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi  menetapkan APBD Kabupaten Bekasi Tahun 2024 sebesar Rp 7,370 Triliun. Angka tersebut mengalami kenaikan Rp 251 Miliar dari sebelumnya pada Tahun 2023 sebesar Rp 7,118 Triliun.

Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan menyampaikan prioritas pembangunan Tahun 2024 masih tetap di sektor infrastruktur dan untuk Tahun 2024 fokus di infrastruktur jalan, PJU dan sungai selain pendidikan, Pemilu dan kesehatan sebagaimana amanat undang-undang.

“Untuk pembiayaan Kabupaten Bekasi kita terus menurun dari sebelumnya satu triliun, kemudian 800 miliar sekarang kita targetkan paling tinggi diangka 650 Miliar,” ujarnya usai menghadiri  Rapat Paripurna APBD Kabupaten Bekasi Tahun anggaran 2024 di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Kecamatan Cikarang Pusat, pada Selasa (28/11/2023) malam.

Dikatakannya dengan skala prioritas yang jelas, mekanisme mulai dari penganggaran dan penatausahaan yang baik, bisa menghasilkan multi effect yang baik pula. Dan untuk pembangunan di Kabupaten Bekasi ia juga menyampaikan tidak berfokus pada APBD, melainkan APBN, APBD Provinsi, CSR perusahan dana umat seperti yang dikelola Baznas dikolaborasikan

“Alhamdulilah DAU (dana alokasi umum)  kita naik, DBH (dana bagi hasil) bertambah, meski untuk DAU ini masih tersedot untuk kenaikan gaji, fee 8 Persen dan pensiun 12 Persen. Jadi sisanya masuk ke kegiatan  meski relatif kecil tapi setidaknya kenaikan gaji ini tidak mengambil dari sumber lain,” imbuhnya.

Disampaikannya begitu ada persetujuan meskipun sedang dievaluasi, lelang dini bisa dilakukan dan awal tahun itu begitu diketok proses tendernya bisa dikerjakan. “Untuk infrastruktur Insya Allah tahun depan kita bisa lebih cepat dikerjakan,”terangnya.

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Holik Qodratullah mengatakan, sebelum penetapan telah dilakukan rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda Kabupaten Bekasi tentang APBD Tahun 2024.

“Alhamdulillah, dari penyampaian pendapat akhir fraksi tadi, seluruh anggota fraksi yang hadir setuju APBD Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2024 ditetapkan menjadi Perda,” tandasnya. (Bekasikab.go.id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *