Bekasi – Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi mengadakan kegiatan Rapat Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (BMD), Inventaris Barang dan Sensus BMD tahun 2023, yang bertempat di Hotel Grand Valore, Kecamatan Cikarang Selatan pada Jum’at (17/11/2023).
Sekretaris Dinas Kominfosantik Kabupaten Bekasi, Ade Komarudin menyampaikan, kegiatan tersebut terkait Pelaksanaan Sensus BMD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi tahun 2023, sebagaimana yang tercantum dalam Instruksi Bupati Bekasi Nomor: PL.01.01/4067/BPKD/2023.
“Dalam pembahasan ini, kita ingin agar pengelolaan BMD dapat terinventarisir dengan baik. Bagaimana pengadaan di tahun 2023 serta sejauh mana pemeliharaannya. Kemudian di tahun 2024 nanti, tentunya harus direncanakan dengan baik,” jelasnya.
Sekdin menekankan, kegiatan inventarisir yang meliputi pendataan, pencatatan dan pelaporan tersebut menjadi hal penting. Agar tersedia data secara baik sehingga terwujud tertib administrasi dan tertib fisik dalam pengelolaan BMD.
“Kita juga mendorong teman-teman di bidang ini, mulai dari perencanaan, pemeliharaannya, pendataannya sampai dengan pengadaan di tahun 2024 nanti harus dilakukan dengan cermat. Dan tercatat dimana barang itu, data itu harus lengkap. Bahkan di setiap ruangan bidang itu kalau bisa tertera daftar nama barang-barang tersebut,” imbaunya.
Lebih lanjut, Yanti Novrianti Sari selaku staff penyusun kebutuhan barang inventaris pada Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, mengungkapkan bahwa melalui pelaksanaan inventarisasi ini, diharapkan pengadaan yang sudah ada juga diikuti dengan pertanggungjawaban terhadap barang-barang yang kemudian sudah masuk menjadi aset tersebut.
“Oleh karena itu, diminta juga bantuan rekan-rekan bidang untuk bisa menginventarisasi barang tersebut dari mulai perolehannya, kondisi barangnya, sampai posisi/lokasi barangnya” ungkapnya.
Yanti juga menambahkan, untuk rencana kebutuhan barang kedepannya di tahun 2024, perlu disesuaikan dengan buku inventaris yang ada saat ini, sehingga terlihat sejauh mana optimalisasi pengadaan yang sudah berlangsung untuk direncanakan lagi selanjutnya.
“Jadi pengadaannya, dibuat usulannya. Dan kode belanjapun jangan sampai salah, karena nanti akan berpengaruh apakah itu belanja modal atau belanja persediaan. Kedepannya lebih memperhatikan kode belanjanya,” tutupnya. (Bekasikab.go.id)