Bekasi – Penyelenggaraan final Abang Mpok Kabupaten Bekasi di gedung Swatantra Wibawa Mukti, kompleks Pemkab Bekasi pada Sabtu, 2/9/2023 lalu, dengan penyelenggara bidang Pemuda pada Dinas Budaya Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi, diduga menggunakan fasilitas gedung yang didalam anggarannya telah tersedia. LSM Baratu rencananya akan memberikan laporan kepada Kejaksaan Negeri Cikarang.
Untuk informasi, penggunaan fasilitas dalam kegiatan Abang Mpok yang terdapat dalam rencana anggaran biaya yaitu anggaran makan minum, sewa genset, sewa meja kursi, sound system. Diduga, seluruh kegiatan malam final Ampok menggunakan fasilitas gedung melalui bagian umum sehingga penyelenggara tidak mengeluarkan biaya untuk menyewa alat.
Ketua LSM Barisan Rakyat Bersatu (Baratu) Alek mengungkapkan, dalam waktu dekat pihaknya akan membuat laporan ke Kejari Cikarang terkait dugaan akal-akalan pihak penyelenggara untuk mendapatkan keuntungan lebih. Sebab, alat-alat berupa genset, kipas angin, sound system dan listrik menggunakan alat dari bagian umum Pemkab Bekasi.
“Dalam waktu dekat kami akan buat laporan agar kejaksaan bisa memeriksa kegiatan tersebut. Kami menduga banyak kecurangan yang dilakukan penyelenggara untuk mendapatkan keuntungan dan merugikan keuangan daerah,” terangnya.
Menurut Alek, bukan hanya malam final Abang Mpok yang diakal-akali. Dalam proses seleksi, karantina dan malam final, seluruhnya menggunakan APBD. Jika dalam pelaksanaan malam final Ampok, pihak penyelenggara masih mengakali anggaran, maka di kegiatan sebelum malam final diduga juga diakali.
“Puncak acaranya saja kami menduga anggarannya diakalin, apalagi proses-proses sebelumnya yang juga menggunakan APBD. Seleksi Ampok sampai karantina Ampok, semua pakai anggaran dan itu juga perlu diperiksa penggunaan anggarannya. Jangan-jangan pas karantina yang harusnya menginap di hotel bintang 4 selama 5 hari, malah di hotel bintang 3 selama 4 hari,” kata Alek mengilustrasikannya.
Diberitakan sebelumnya, penggunaan listrik pada penyelenggaraan Ampok berasal dari listrik PJU dan tidak menggunakan genset. 27 ribu watt daya listrik digunakan untuk penyelenggaraan final Ampok. Disbudpora dan penyelenggara tidak menggunakan genset yang dipinjam dari bagian umum. Makan minum, kipas angin, genset dan sound system juga berasal dari Bagian Umum.
Disbudpora kerap melaksanakan kegiatan swakelola dan menunjuk pihak penyelenggara yang tidak kompeten. Anggaran yang disediakan untuk pelaksanaan, diduga kerap dipangkas (bahkan ditiadakan) untuk mendapatkan keuntungan berlebih. Padahal dicairkan 100 persen tanpa ada item yang dipangkas. Disbudpora, kegiatannya dikelola Tenaga Harian Lepas (THL) sampai kasie.
(Jefri Candra)