Sejarah, Teks, dan Makna Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Bekasi – Perayaan HUT ke-78 RI tidak lepas dari peristiwa proklamasi kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945. Peristiwa tersebut merupakan bagian penting dalam sejarah bangsa Indonesia.

Seperti yang diketahui, proklamasi kemerdekaan menjadi tonggak penting pada awal baru perjalanan suatu bangsa. Maka dari itu, artikel kali ini menyajikan sejarah, teks, dan makna proklamasi kemerdekaan Indonesia.

Sejarah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Peristiwa bom Hiroshima-Nagasaki yang terjadi pada tanggal 6 dan 9 Agustus 1945 memaksa Jepang menyerah kepada Amerika Serikat dan sekutunya. Pada saat itu, Indonesia memanfaatkan momen yang ada untuk memproklamasikan kemerdekaan.

Melansir laman Fakultas Hukum UMSU, Soekarno, Hatta, dan Radjiman Wedyodiningrat diterbangkan ke Dalat, Vietnam, pada tanggal 10 Agustus 1945. Di sana, Marsekal Terauchi menyampaikan bahwa Jepang akan memberikan kemerdekaan pada Indonesia.

Kembali dari Dalat, Soekarno didesak oleh Sutan Syahrir untuk segera memproklamasikan kemerdekaan. Soekarno yang saat itu belum yakin Jepang menyerah khawatir proklamasi kemerdekaan akan menimbulkan konflik besar.

Pada tanggal 16 Agustus 1945, para pemuda pejuang seperti Chaerul Saleh, Sukarni, Wikana, Shodanco Singgih dan yang lainnya membawa Soekarno juga keluarganya ke Rengasdengklok. Mereka bertujuan meyakinkan Soekarno bahwa Jepang telah menyerah.

Setelah peristiwa Rengasdengklok, Soekarno dan Hatta kembali ke Jakarta. Namun, Mayor Jenderal Oosugi Nishimura menyatakan bahwa Jepang harus menjaga status quo dan tidak bisa mengizinkan Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya.

Menyesali keputusan sebelumnya, Soekarno dan Hatta langsung melakukan rapat di rumah Laksamana Maeda. Disaksikan Soekardi, B.M. Diah, Sudiro, dan Sayuti Melik, penyusunan teks proklamasi dirampungkan oleh Soekarno, Hatta, dan Ahmad Soebardjo.

Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Berikut merupakan teks proklamasi kemerdekaan Indonesia.

Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan Kemerdekaan Indonesia.

Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara saksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.

Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05

Atas nama bangsa Indonesia.

Soekarno/Hatta.

Makna Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Merujuk Jurnal Sejarah Citra Lekha tentang “Proklamasi 17 Agustus 1945: Revolusi Politik Bangsa Indonesia”, dengan diproklamasikannya kemerdekaan maka Indonesia sudah menyatakan kemerdekaannya secara formal hingga ke dunia internasional.

Itu artinya Indonesia sudah bisa mengurus rumah tangganya sendiri dan sudah menegakkan suatu negara nasional yang merdeka dan berdaulat. Setelah proklamasi, hanya tata hukum Indonesia yang berlaku untuk menggantikan tata hukum kolonial.

Proklamasi kemerdekaan Indonesia adalah tingkatan penutup perjuangan kemerdekaan yang bergolak di Indonesia. Kemerdekaan Indonesia diperoleh dari usaha dan perjuangan sendiri bukan karena pengaruh campur tangan Jepang. (Andi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *