Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan memberikan penghargaan kepada SD dan SMP negeri maupun swasta dalam penilaian sekolah berbudaya lingkungan (Adiwiyata).
Kepala Bidang Penataan dan Penegakan Hukum Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Arnoko mengatakan, sebanyak 50 sekolah terdiri dari 28 Sekolah Dasar (SD) dan 22 Sekolah Menengah Pertama (SMP) baik negeri maupun swasta se-Kabupaten Bekasi menjadi target penilaian Sekolah Berbudaya Lingkungan (Adiwiyata) program pendidikan lingkungan hidup.
Dari 50 sekolah tersebut, kata dia, sebanyak ada 21 sekolah yang melengkapi bukti administrasi dan kuisioner yang nantinya akan ditetapkan sebagai Sekolah Adiwiyata Kabupaten sebanyak 12 sekolah, yang di ukur dari barometer penilaian yang memenuhi persyaratan Adiwiyata.
Hal tersebut dalam upaya membangun program atau wadah yang baik dan ideal untuk mendapatkan ilmu pengetahuan dan berbagai norma serta etika yang dapat menjadi dasar manusia menuju terciptanya kesejahteraan hidup untuk cita-cita pembangunan berkelanjutan.
“Diantaranya penilaian administrasi maupun fisik yang meliputi kebersihan, sanitasi, pengelolaan sampah 3R dan penghijauan di lingkungan sekolah,” kata Arnoko saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (13/07/23).
Menurut Arnoko, tim penilai Sekolah Adiwiyata terdiri dari perwakilan bidang penegakan hukum, bidang pengelolaan dan pengendalian sampah DLH Kabupaten Bekasi, Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi dan Kementerian Agama.
“Para pemenangnya nanti akan diberikan penghargaan bergengsi di bidang lingkungan yaitu Penghargaan Adiwiyata, sebagai sekolah berbudaya dan berwawasan lingkungan,” tuturnya.
Dia menyampaikan, pemenang Sekolah Adiwiyata akan mendapat penghargaan dari Pj Bupati Bekasi yang akan diserahkan di acara puncak peringatan Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke-73 pada Bulan Agustus 2023 mendatang.
(Adv/Bekasikab.go.id)