Jokowi Jelaskan Alasan Tambah Cuti Bersama Idul Adha 1444 Hijriah

Menurut Jokowi, dengan masa libur yang lebih panjang tersebut, masyarakat akan menghabiskan waktu lebih lama untuk berlibur dan dapat berimbas pada ekonomi di daerah.

Jakarta – Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjelaskan alasan pemerintah menambah waktu cuti bersama pada Idul Adha 1444 Hijriah. Dalam keputusannya, pemerintah menetapkan cuti bersama sejak tanggal 28, 29, 30 Juni 2023.

Menurut Jokowi, dengan masa libur yang lebih panjang tersebut, masyarakat akan menghabiskan waktu lebih lama untuk berlibur dan dapat berimbas pada ekonomi di daerah.

“Ya itu kan harinya memang memerlukan waktu yang lebih untuk mendorong ekonomi, utamanya di daerah agar lebih baik lagi, utamanya di daerah pariwisata lokal. Karena kita lihat bisa (ditambah massa cutinya), diputuskan,” kata Jokowi Pasar Parungpung, Gunung Sindur, Jawa Barat, Rabu, 21 Juni 2023.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, Pemerintah menetapkan hari libur nasional Idul Adha 1444 Hijriah jatuh pada 29 Juni 2023. Sementara Muhammadiyah menetapkan Idul Adha jatuh pada Rabu, 28 Juni 2023.

(Prasetyo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *