Tito Karnavian Ungkap 4 Asal Senjata KKB, Sebagian Besar Ternyata, Oh

Senjata itu bisa masuk melalui jalur-jalur darat, menyebar dari perbatasan di wilayah Jayapura hingga Merauke.

JAKARTA – Mendagri Tito Karnavian menyebutkan beberapa sumber pasokan dan amunisi senjata yang dipakai Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.

Pertama, pasokan senjata api ilegal yang masuk ke wilayah Papua berasal dari Papua Nugini.

“Saya pernah jadi Kapolda di sana (Papua), setahu saya ada beberapa kasus tapi tidak banyak,” ujar Tito Karnavian saat ditanya ANTARA terkait apakah senjata yang dipakai KKB berasal dari jalan tikus perbatasan Papua-PNG, Kamis (25/5/2023).

Kapolda Papua periode 21 September 2012–16 Juli 2014 itu itu menjelaskan, senjata itu bisa masuk melalui jalur-jalur darat, menyebar dari perbatasan di wilayah Jayapura hingga Merauke.

Kendati demikian, lanjutnya, kasus senjata ilegal yang masuk melalui jalan tikus pada perbatasan Papua-PNG dinilai tidak banyak.

Kedua, senjata ilegal itu juga merupakan hasil perampasan seusai tembak menembak antara kelompok bersenjata Papua dengan aparat keamanan.

“Sebagian besar senjata-senjata itu adalah senjata rampasan dari aparat yang lengah,” kata Tito Karnavian.

Ketiga, senjata ilegal yang digunakan oleh KKB berasal dari daerah yang pernah berkonflik, seperti Konflik Ambon Bersenjata.

Sebab, senjata yang tersisa usai konflik dijual kembali.

“Senjata-senjata itu banyak yang sudah selesai konflik. Ini kan masih disimpan, itu dijual oleh yang berkonflik,” tutur Tito.

Keempat, senjata KKB berasal dari Filipina.

Tito mengatakan, Filipina adalah salah satu pemasok utama senjata api yang digunakan oleh KKB.

Adapun negara yang berbatasan langsung dengan Pulau Miangas, Sulawesi Utara itu memang terkenal memiliki home industry senjata dengan kualitas bagus.

“Itu ada yang masuk lewat jalur-jalur laut, ada juga yang melalui jalur udara. Kan ada pilot yang ditangkap itu,” ujar Tito Karnavian. (Jefri Candra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *