Bocor Nama Atasan yang Ajak Karyawati Staycation untuk Perpanjang Kontrak, Ternyata Bos Besar

Perlahan mulai diketahui identitas bos yang ajak karyawati staycation untuk perpanjang kontrak.

Bekasi – Nama bos yang ajak karyawati staycation untuk perpanjang kontrak kerja bocor.

Perlahan mulai diketahui identitas bos yang ajak karyawati staycation untuk perpanjang kontrak.

Kasus staycation atau ngamar untuk perpanjang kontrak ini diungkap oleh AD.

AD adalah wanita berusia 24 tahun, karyawati perusahaan kecantikan di Cikarang.

Ia mengaku sudah enam bulan bekerja di perusahaan tersebut.

Sejak awal bekerja, AD merasa didekati atasannya.

Selama bekerja di sana, kontrak kerja AD diperpanjang tiap 3 bulan.

Pada masa perpanjangan yang pertama, AD sudah mulai diajak jalan.

Namun AD selalu menolak dengan mengulur waktu.

Diketahui, AD dan atasannya memang terlihat kerap berkomunikasi lewat handhone.

Itu terbukti dari capture chat WhatsApp yang dijadikan barang bukti oleh AD.

“Gak pernah diangkat,” jawab AD soal telepon dari atasannya.

Sampai mendekati masa perpanjangan kontrak yang kedua 13 Mei 2023 nanti, atasannya mulai merayu AD lagi.

Menurut AD, atasannya itu mulai mengajak jalan berdua bahkan sampai mengirim foto hotel.

Karena geram merasa direndahkan juga tertekan bekerja dengan atasan seperti itu, AD pun akhirnya memberanikan diri untuk melapor.

AD melaporkan atasannya ke Polres Metro Bekasi.

Ia membocorkan, atasan yang mengajak karyawati staycation untuk perpanjang kontrak berinisial B.

Atasa itu menjabat sebagai manager outsourcing.

“Seorang manajer yang jabatannya sudah level tinggi di situ, paling tinggi di perusahaan,” kata AD.

Atas laporan AD, Polres Metro Bekasi sudah menjadwalkan pemeriksaan B pada Kamis (11/5/2023).

Namun begitu B rupanya mesti menghadap penyidik bersama AD untuk diminta keterangan pada Selasa (9/5/2023).

“Nanti pelapor dan terlapor akan memberikan keterangan,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi.

Menurutnya, penyidik akan menggali keterangan siapa saja pihak yang mengetahui kasus staycation syarat perpanjang kontrak.

Jika AD dan B menyebut nama, penyidik akan meminta keterangan orang-orang tersebut.

“Setelah ada hasil yang disebutkan, kalau memang ada data-data pendukung, memang itu sudah dari awal kami minta, setelah memberikan laporan tentunya sudah harus di dukung dengan bukti-buktinya,” papar Twedi.

Sementara itu AD sudah datang di Mapolrestro Bekasi.

Ia didampingi kuasa hukumnya, Slamet.

Di sela pemeriksaan, Slamet mengatakan kliennya ditanya penyidik soal proses rekrutment.

“Kemudian tentang posisi pekerjaan dan belum masuk dalam pokok perkara,” katanya.

(Jefri Candra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *