Bank Dunia Minta Indonesia Hapus Pembebasan PPN, Sri Mulyani Setuju

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyetujui permintaan Bank Dunia untuk menghapus pembebasan PPN

Jakarta – Bank Dunia atau World Bank meminta pemerintah Indonesia menghapus pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN). Hal tersebut dilakukan untuk menambah penerimaan negara.

“Cara praktis untuk meningkatkan penerimaan PPN dengan cepat adalah dengan menghilangkan pengecualian dan tarif pilihan atas pajak untuk berbagai barang dan jasa,” tulis laporan Bank Dunia, Selasa (9/5/2023).

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyetujui permintaan Bank Dunia untuk menghapus pembebasan PPN. Meski begitu, dia menekankan ada beberapa objek PPN yang harus dikecualikan misalnya pendidikan.

“Jadi pendidikan salah satu yang harus dikecualikan PPN-nya. Tapi kita tahu pendidikan ada yang level atas dan rendah, oleh karena itu perlakuan ini harus dibedakan,” kata Sri Mulyani.

Bendahara negara tersebut menjelaskan, pengecualian pembebasan PPN harus dibahas bersama untuk bisa menyukseskan reformasi apa pun.

“Saya setuju dengan rekomendasi Bank Dunia, tapi kita harus mempertimbangkan berbagai hal. Anda bisa memiliki rancangan ekonomi terbaik tapi kalau tidak didukung politik hanya menjadi laporan saja,” terang dia.

Bank Dunia mencatat, sepertiga dari potensi penerimaan PPN atau setara dengan 0,7 persen dari PDB di Indonesia hilang melalui struktur pembebasan PPN saat ini.

(Nanda Kharisma)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *