Jakarta – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus melakukan upaya transformasi sistem pendidikan di Indonesia, salah satunya dengan meluncurkan 23 program dan kebijakan Merdeka Belajar.
“Untuk mentransformasi sistem pendidikan dan mengatasi krisis belajar, Kemendikbudristek telah meluncurkan 23 program dan kebijakan Merdeka Belajar,” kata Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Anindito Aditomo di Jakarta, Rabu (8/3/2023).
Hal tersebut disampaikan usai kegiatan media briefing terkait dengan kebijakan Merdeka Belajar.
Anindito Aditomo menambahkan, tujuan Merdeka Belajar adalah agar setiap murid dapat mengembangkan karakter dan kompetensi yang esensial untuk menjadi pembelajar sepanjang hayat dan mampu berpartisipasi dalam masyarakat yang modern, demokratis, dan majemuk.
“Program Merdeka Belajar bertujuan untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas sehingga peserta didik lebih kompeten dan berkarakter,” katanya.
Dia juga mengemukakan enam dimensi karakter yang perlu dikembangkan peserta didik yakni iman, takwa, dan akhlak mulia.
Kemudian, kebinekaan dan nasionalisme, gotong royong, kemandirian, nalar kritis dan kreativitas.
Sementara itu, dia juga menambahkan bahwa BSKAP sebagai salah satu unit kerja di Kemendikbudristek saat ini sedang melaksanakan serangkaian program prioritas untuk mendukung kebijakan Merdeka Belajar secara berkelanjutan.
BSKAP juga melakukan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan di sektor pendidikan nasional.
Upaya ini untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan mewujudkan transformasi sistem pendidikan sehingga menciptakan peserta didik yang kompeten dan berkarakter.
Sementara itu, Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengapresiasi peluncuran Merdeka Belajar Episode ke-23 dalam rangka mendorong peningkatan kompetensi literasi bagi peserta didik.
“Kemenko PMK memberikan apresiasi yang tinggi dengan diluncurkannya Program Merdeka Belajar Episode ke-23 yang diharapkan dapat mendorong peningkatan kompetensi literasi para murid,” kata Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK Warsito.
Warsito juga mengingatkan bahwa keberadaan buku sangat penting dalam proses pembelajaran dalam rangka meningkatkan wawasan dan pengetahuan para peserta didik.
“Keberadaan buku tetap sangat penting dalam proses pembelajaran,” katanya.
(Antara)