Jakarta – Pemerintah berencana untuk memindahkan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur. Ini artinya gedung-gedung pemerintahan yang ada akan kosong karena para pegawai akan bekerja dari ibu kota baru.
Associate Director, Property Engineering & Management Services Knight Frank Indonesia Toni Peredina mengungkapkan pemerintah sebelum meninggalkan gedung-gedung kantor yang ada di Jakarta, sebaiknya mempersiapkan rencana untuk maintenance rutin hingga menyewakan kepada pihak lain.
Menurut dia, gedung jika tidak digunakan dan dimanfaatkan atau ditinggal begitu saja kondisinya akan menjadi tidak baik dan tidak bagus.
“Gedung itu wajarnya harus dihuni dan maintenance perawatan rutin secara keseluruhan. Seperti perawatan lift, genset sampai yang lainnya,” kata dia dalam konferensi pers, Kamis (23/2/2023).
Dia menjelaskan, jika maintenance rutin tidak dilakukan maka akan menjadi masalah di kemudian hari. “Fungsinya bisa dialihkan setelah ditinggal oleh pemerintahan. Fungsi lain bisa untuk kantor, atau Peruri yang jadi Mbloc,” ujarnya.
Menurut dia, sebaiknya riset dilakukan sejak sekarang. Apa perubahan fungsi yang akan diterapkan nantinya.
“Kalau di Kuningan itu bisa jadi perkantoran, atau kalau di dekat Kementerian PUPR itu kan dekat Blok M jadi bisa untuk ritel atau coworking space atau yang lain,” jelas dia.
Sebelumnya diberitakan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemanfaatan aset-aset tersebut menjadi penting untuk pembangunan ibu kota baru agar tak mubazir.
“Pemanfaatan Barang Milik Negara jadi penting, komplek yang ada di Jakarta ini dan konsolidasi dari berbagai bangunan-bangunan yang ada di ibu kota sekarang ini yaitu Jakarta. Ini akan jadi proses kritikal yang nanti akan diterjemahkan dalam rencana induk untuk pembangunan IKN yang lebih detail,” kata Sri Mulyani.
Direktur Barang Milik Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Encep Sudarwan pernah mengatakan bahwa untuk mendanai proyek pembangunan IKN yang berasal dari APBN, pemerintah akan menggunakan uang dari aset negara. Terutama aset-aset yang berada di Jakarta.
Aset negara di Jakarta yang terdiri dari gedung-gedung kementerian dan lembaga (K/L), hingga istana negara rencananya disewakan untuk membiayai megaproyek IKN.
“Aset yang di Jakarta itu kami optimalkan supaya bisa mendapatkan dana untuk pembangunan di Ibu kota baru. Tidak selalu dijual, bisa juga kita kerja samakan dengan diberi waktu 30 tahun atau beberapa tahun, nanti uangnya digunakan di sana,” ujarnya.
(Prasetyo)