Jakarta – Bharada Richard Eliezer akan segera menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dalam waktu dekat.
Hal itu diungkap langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kendati demikian, masih belum bisa dipastikan mengenai kapan jadwal sidang KKEP Elizer dilaksanakan.
“Tentunya Kadiv Propam dan tim saat ini sedang menyusun Komisi Kode Etik,” kata Sigit di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (21/2/2023).
Menurutnya, kewenangan persidangan berada di Komisi Kode Etik.
“Seperti saya sampaikan bahwa kami akan mempertimbangkan semua aspek yang meringankan maupun hal-hal lain yang tentunya semua lebih baik.”
“Itu kewenangannya ada di Komisi Kode Etik,” lanjutnya.
Sebagai informasi, Richard Elizer divonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atas arahan mantan Kadiv Propam Ferdy sambo.
Adapun Eliezer mendapat hukuman paling rendah karena menjadi saksi pelaku atau Justice Collabolator.
(Maula Ibrahim)