Pemekaran Wilayah Kabupaten Bekasi, Cikarang Jadi Opsi Pembentukan Kota Madya Baru

Cikarang akan menjadi pusat kota madya sementara itu wacana DOB tidak akan mengambil format kabupaten.

Kabupaten Bekasi – Dalam hasil kajian yang sebentar lagi selesai telah mengeluarkan opsi terkait wacana pemekaran Kabupaten Bekasi, yakni Cikarang jadi Kota Madya dan pusat pemerintahan Kabupaten Bekasi pindah ibu kota.

Hal ini tentu merupakan keputusan kebijakan pembentukan daerah otonomi baru dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.

Dalam hal ini, kemungkinan pemekaran bahwa Kabupaten Bekasi Utara tidak akan menjadi opsi perihal daerah otonomi.

Kajian terbaru pemekaran wilayah Kabupaten Bekasi mempunyai peluang mengubah kajian lama, kata Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan.

Cikarang akan menjadi pusat kota madya sementara itu wacana DOB tidak akan mengambil format kabupaten.

“Sesuai dengan prosedur, meskipun pernah dilakukan kajian pada 2008 tapi tentu rentang waktu 16 tahun ini ada data di wilayah yang telah berubah. Untuk itu kami lakukan pembaruan yang bisa jadi berubah dari kajian sebelumnya,” ucap Dani Ramdan.

Faktor-faktor yang terjadi di lapangan, kata Dani, membuat kajian lama sebelumnya bisa mengalami perubahan.

Kondisi yang ada sekarang tentunya sudah tidak lagi relevan dengan kajian lama yang dirancang pada 2008 itu.

Adapun regulasi baru pemekaran daerahlah yang menuntut hadirnya kajian baru untuk menyesuaikan.

“Karena harus ada keseimbangan antara daerah otonomi baru dengan daerah induk. Kalau seimbang 100 persen kan sulit, tapi jangan terlalu jomplang, maka atas dasar itu tim akan melakukan rekomendasi kajian baru. Termasuk nama daerah baru itu juga belum ditentukan, termasuk ibu kotanya,” jelas Dani Ramdan.

Pada 2008, pihak terkait telah mengajukan wacana pemekaran wilayah utara Kabupaten Bekasi.

Saat itu ada 13 kecamatan yang akan tergabung dalam daerah baru yakni Tambun Selatan, Tambun Utara, Cibitung, Tarumajaya, Muaragembong, Babelan, Karangbahagia, Tambelang, Pebayuran, Cabangbungin, Sukakarya, Sukawangi, dan Sukatani. Namun dengan kajian terbaru, boleh jadi susunan itu bakal berubah.

Plt Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Bekasi, Entah Ismanto mengatakan, pola pemekaran wilayah masih dapat berubah sesuai hasil kajian. Kata dia, boleh jadi, bukan wilayah utara yang dimekarkan melainkan wilayah tengah yang menjadi kota madya.

“Kajiannya bakal seperti apa, apakah namanya menjadi kabupaten Bekasi utara, atau justru menjadi Kota Cikarang yang kemudian kabupaten induknya bergeser ke utara, tergantung kajian. Maka dihadirkan tokoh untuk memberikan pandangannya,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan, kajian DOB ditargetkan selesai dalam beberapa bulan ke depan.

Nantinya kajian akan dibawa ke DPRD Kabupaten Bekasi untuk disetujui, sebelumnya nantinya diajukan ke tingkat provinsi.

“Ini tanda bukti pemerintah daerah menyerap aspirasi masyarakat. Sekaligus amanah mendagri terhadap tugas PJ Bupati terhadap tugas pemekaran. Maka target kami sebelum Mei sudah selesai untuk selanjutnya dibawa ke provinsi untuk disetujui gubernur lalu ke Mendagri,” ungkapnya.

Diakui, pemerintah pusat masih memoratium DOB. Namun kajian tetap dilakukan agar ketika moratorium dicabut, usulan DOB sudah bisa disampaikan.

“Jadi ketika pintu moratorium dibuka, kita langsung sudah memberikan usulan ini lengkap dengan seluruh persyaratannya,” katanya.

Sejumlah tokoh dan akademisi hadir dalam diskusi terkait DOB ini, salah satunya Sadu Wasistiono, pakar pemerintahan dari IPDN.

Menurut dia, DOB tidak sekadar pemenuhan persyaratan dan kajian yang mendalam. Lebih dari tiu, perlu dukungan semua pihak agar DOB berjalan lancar, termasuk dukungan politik.

“Itu yang terjadi saat Pangandaran dimekarkan. Ketika itu para tokoh Pangandaran gencar memerjuangkan. Padahal usulan pangandaran itu berada paling belakang, tapi justru bisa lebih cepat selesai. Maka dukungan serupa diperlukan di Kabupaten Bekasi ini,” tuturnya.

Kesimpulannya Pola DOB Kabupaten Bekasi bisa berubah opsi. Dimna Cikarang jadi Kota Madya, Kabupaten Bekasi Pindah Ibu Kota.

(Prasetyo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *