Depok – Sebuah video viral memperlihatkan anak berkebutuhan khusus yang diduga mengalami autisme menjadi korban kekerasan terapis di rumah sakit.
Video tersebut tersebar di berbagai media sosial salah satunya di Twitter dibagikan oleh akun ini.
Disebutkan bahwa anak yang terekam dalam video tersebut mengalami Autism Spectrum Disorder (ASD) atau autisme.
“Anak ini mengalami Autism Spectrum Disoerder (ASD) atau autisme dan dbawa k RS di Depok u dilakukan terapi wicara tp sesampainya dsna malah diperlakukan bgini,” cuit akun tersebut dikutip pada Kamis (16/02/2023).
Dalam video terekam seorang anak tibur terlentang di antara kedua kaki seorang pria berbaju kuning yang diduga adalah terapis di sebuah rumah sakit wilayah Depok, Jawa Barat.
Kepala anak tersebut tidak terlihat sehingga diduga posisinya terjepit oleh tubuh pria itu.
Anak tersebut nampak meronta kesakitan, kakinya bergerak ke kiri dan kanan sembari dirinya berteriak.
Namun pria itu tidak menggubris reaksi anak tersebut, dan malah fokus mengotak-ngatik ponselnya.
Dari gerakan perutnya, nampak napas anak tersebut terengah-engah setelah berusaha untuk melepaskan diri.
Tanggapan Polres Depok
Saat dikonfirmasi, Kapolres Metro Depok Kombes Pol. Ahmad Fuady membenarkan kejadian tersebut yang ternyata menimpa korban berusia 2 tahun 10 bulan.
“Adanya pengobatan terapi, dimana kejadian tersebut terjadi di salah satu rumah sakit di wilayah kota depok. Anak tersebut berinisial RF usia dua tahun 10 bulan,” ujar Kombes Pol Ahmad Fuady kepada wartawan, Rabu (15/02/2023).
Menurut Ahamd, jajaran Polres Metro Depok segera melakukan langkah-langkah penegakan hukum terhadap pelaku dengan Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak.
“Jajaran Polres Metro Depok akan melakukan langkah-langkah penegakkan hukum dengan melakukan penyelidikan dimana kami akan mengenakan UU perlindungan anak. Dimana kekerasan anak dibawah umur di dalam pasal 80 UU RI no 35 tahun 2014,” jelasnya
Lebih lanjut, Polres Metro Depok juga akan memanggil pihak terkait untuk menjalankan pemeriksaan terhadap video viral tersebut.
“Kami akan segera memanggil pihak-pihak terkait, memeriksa pihak terkait, dan setelah itu kami akan menindak siapapun yang melakukan kekerasan terhadap anak tersebut,” kata Kombes Pol Ahmad Fuady.
“Kami sangat konsen dan akan berkomitmen untuk melakukan langkah-langkah penegakkan hukum. Sementara itu, yang bisa kami sampaikan perkembangan lanjut akan kami sampaikan kemudian,” sambungnya,
Selain itu, ia juga memburu pelaku kekerasan terhadap anak tersebut.
“Kalo dari video yang viral, itu dilakukan oleh seorang terapis di salah satu RS tersebut,” katanya.
“Ini akan juga kami lakukan penyelidikan siapa terapis tersebut, siapa identitasnya, dan langsung kami minta untuk diperiksa,” lanjutnya.
(Maula Ibrahim)