Cikarang Pusat – Satu per satu cerita mengenai calon pembeli Meikarta terungkap ke publik. Terbaru, konsumen yang belum menerima unit apartemen mengungkapkan, ada pejabat serta kalangan dari Kepolisian yang uangnya ikut ‘tersangkut’ dalam mega proyek ini hingga demo di DPR beberapa waktu lalu.
“Ada pejabat juga pemerintah, ada Kepolisian makanya dijembatani oleh pejabat tersebut supaya kasusnya diungkap, karena ini tidak adil,” kata Ketua Komunitas Peduli Konsumen Meikarta Aep Mulyana kepada CNBC Indonesia, Senin (13/12/22).
Pejabat tersebut bahkan mengeluarkan uang yang tidak sedikit, hampir Rp 1 miliar dan langsung lunas di awal. Ia menjadi salah satu yang tergoda dengan masifnya iklan Meikarta pada periode awal muncul medio 2017 silam. Sayangnya, hingga kini unitnya belum jelas dan nampak seperti hantu.
“Malah ada yang Rp 800 juta waktu itu, karena pingin laku (sales-nya) dia pingin disatukan jadi 3 kamar disatukan, harga 800 katanya waktu itu. Salesnya acc aja kan, begitu kemarin ditanyain nggak ada tipe itu. Pejabat ini cash keras 2017 keluar Rp 800 juta. Sampai sekarang ngga jadi-jadi masih tanah merah,” kata Aep.
Meski demikian, ia mengaku tidak bisa mengungkapkan nama pejabat tersebut karena bersifat rahasia. Namun, sudah ada pergerakan dari perkumpulan ini untuk menuntut haknya.
“Yang pasti salah satu pejabat, saya nggak bisa ungkapkan tapi yang pasti dia masuk list anggota perkumpulan, bahkan masuk ke pengurus. Kemarin kita ke sana dengan beliau, legalnya nggak bisa jawab,” ujar Aep.
“Kita kan nggak pilah-pilah mau profesi Polisi, Pejabat, Direktur, Pedagang kita bergabung semua senasib sepenanggungan. Ada lagi yang di luar negeri, Amerika, luar kota itu, banyak gabung komunitas ini. Mereka bisa apa, kasihan banget,” lanjutnya.
Respons Lippo
Corporate Secretary Veronika Sitepu menjelakan pihaknya telah melakukan tindak lanjut pada pengembang proyek, PT Mahkota Sentosa Utama (MSU). Dari informasi MSU, Veronika juga membenarkan aksi demonstrasi.
Namun ia merujuk permintaan pembeli yang berbeda dengan kesepakatan berdasarkan Putusan No. 328/Pdt.Sus- PKPU/2020/PN.Niaga Jakarta Pusat tertanggal 18 Desember 2020. Putusan telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde), pada tanggal 26 Juli 2021 (Putusan Homologasi).
“PT MSU senantiasa memenuhi komitmennya dan menghormati Putusan Homologasi yang mengikat bagi MSU dan seluruh krediturnya (termasuk pembeli),” tulis manajemen, dikutip Sabtu (10/12/2022).
Hasil putusan Homologasi sudah diinformasikan MSU pada seluruh pembeli yang belum menerima unit. Serah terima unit sebenarnya sudah dilakukan sejak Maret 2021 dan akan berlangsung hingga 2027.
“Hingga saat ini sudah dilakukan serah terima pada sekitar 1.800 unit kepada pembeli,” tambahnya.
Ia pun menyebut secara rinci, 28 tower telah berada pada tahap penyelesaian akhir pembangunan. Untuk 8 tower lainnya telah dilakukan topping off dan dalam pengerjaan penyelesaian facade.
“Serah terima secara bertahap kepada Pembeli telah dilakukan sejak bulan Maret 2021. Sampai dengan saat ini sudah diserahterimakan kurang lebih 1.800 unit kepada pembeli,” jelasnya.
Pihak perusahaan juga menjelaskan soal informasi penawaran relokasi berbayar pada konsumen Meikarta. Dari informasi yang diterima, relokasi berbayar adalah opsi kepada pembeli yang bersedia dan ingin mendapatkan unit yang telah tersedia atau bisa tersedia lebih awal.
“PT MSU kepada Perseroan, PT MSU tetap berkomitmen untuk memenuhi hak-hak konsumen dan menghormati putusan homologasi,” jelas Veronika.
Megaproyek Meikarta pertama kali diperkenalkan ke publik pada 4 Mei 2017. Kala itu disebut, nilai investasi mencapai Rp278 triliun.
(Prasetyo)