Bekasi – Proyek pembangunan perumahan bersubsidi Tirta Alam Cibitung yang terletak di Kampung Sasak Bakar, Desa Kertamukti, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, tengah menjadi sorotan. Warga setempat, khususnya di RT 03 dan RW 03, mengeluhkan dampak negatif dari proyek tersebut, terutama kebisingan dan polusi udara akibat aktivitas konstruksi.
Halimah, salah seorang warga yang rumahnya berdekatan dengan proyek, mengungkapkan kekecewaannya, pada Kamis (30/6/2022).
“Proyek ini bisingnya enggak kenal waktu. Malam-malam pun masih berisik. Anak-anak jadi susah tidur karena suara bising alat berat,” keluhnya dalam bahasa Betawi yang khas.
Senada dengan Halimah, warga lainnya juga merasa terganggu dengan aktivitas pembangunan yang dinilai mengganggu kenyamanan dan kesehatan mereka. Debu yang beterbangan akibat lalu-lalang kendaraan proyek membuat lingkungan menjadi kotor dan berpotensi menimbulkan masalah pernapasan.
Menanggapi keluhan warga, Suparman selaku Ketua RT 03 dan Mardian selaku Ketua RW 03 membenarkan adanya permasalahan terkait proyek tersebut. Mereka mengungkapkan bahwa hingga saat ini, pihak desa belum pernah menerima salinan izin lingkungan pembangunan perumahan Tirta Alam Cibitung.
Hal ini diperkuat oleh pernyataan Kepala Desa Kertamukti, Chrisna. Menurutnya, laporan mengenai aktivitas pembangunan yang tidak mengenal waktu dan mengganggu warga terus berdatangan.
“Saya berharap pengembang dapat menunjukkan izin-izin yang diperlukan dan memberikan salinannya kepada desa sebagai arsip,” tegasnya.
Chrisna juga meminta agar pengembang lebih memperhatikan dampak sosial dari proyeknya.
“Warga harus diperhatikan. Jangan sampai proyek ini hanya menguntungkan pengembang, tapi merugikan masyarakat sekitar,” ujarnya.
Haji Rosyid, Koordinator Bina TV yang turut hadir dalam konfirmasi ini, juga menyoroti pentingnya pengembang untuk memenuhi segala persyaratan perizinan dan memperhatikan aspek lingkungan serta sosial dalam menjalankan proyeknya.
Warga berharap agar pemerintah setempat dapat segera mengambil tindakan tegas untuk mengatasi permasalahan ini. Mereka menuntut agar proyek pembangunan dihentikan sementara hingga semua izin lengkap dan dampak lingkungannya terkendali. Selain itu, warga juga meminta kompensasi atas kerugian yang mereka alami akibat proyek tersebut. (Prasetyo)