Perihal Pilwabup Ramai Lagi, Begini Kata Pemuda Bekasi

Proses Pemilihan Wakil Bupati Bekasi sisa masa jabatan 2017-2022 kembali ramai di publik setelah terbitnya surat rekomendasi terbaru dari DPP Partai Golkar dengan Nomor B- 571/GOLKAR/IV/2021 tertanggal 30 April 2021.

Menyikapi hal tersebut, Tokoh Pemuda Kabupaten Bekasi, Ranio Abadillah menilai bahwa Partai Golkar sebagai salahsatu partai pengusung tidak konsisten dan diduga mengabaikan tata administrasi dalam mekanisme pengambilan keputusan.

“Saya membaca rekomendasi terbaru hanya ada satu nama yaitu H. Ahmad Marzuki. Sementara sebelumnya sudah ada surat rekomendasi juga atas nama Tuti Yasin dan H. Mochamad Dahim”, jelas Ranio yang juga calon Ketua KNPI Kabupaten Bekasi.

Dalam surat itu, sambung Ranio, tidak ada klausul yang menyatakan mencabut atau tidak berlakunya surat rekomendasi sebelumnya yang juga ditandatangani Ketua Umum Airlangga Hartarto dan Sekretaris Jenderal Lodewijk F. Paulus.

“Dengan kata lain, surat rekomendasi DPP Golkar tersebut masih berlaku. Selain itu, rekomendasi nama-nama yang diusulkan partai-partai pengusung masih belum ada titik temu dua orang nama yang sama sebagaimana diatur dalam UU 10 Tahun 2016”, tegasnya.

Pria yang pernah menggugat Keputusan DPRD Kabupaten Bekasi Tentang Panitia Pemilihan Wakil Bupati di PTUN Bandung tersebut, meminta Bupati Bekasi untuk fokus saja pada agenda-agenda pembangunan dan program prioritas yang tertuang dalam rencana pembangunan daerah.

Untuk terkait dengan pengisian Wakil Bupati, Ranio menambahkan, dilantik atau tidak dilantik, proses pemilihan diulang atau tidak diulang kita tunggu saja keputusan Menteri Dalam Negeri.

“Kan hasil pemilihan Wabup oleh DPRD dianggap sebagai produk hukum lembaga di daerah, kita lihat dan tunggu saja keputusan Mendagri”, tutupnya. (moz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *