Di Hadapan Pimpinan SMSI, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Berharap Tindaklanjut Pembangunan Kabupaten Bekasi Bagian Utara

BEKASI – Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Holik Qodratullah berharap agenda pembangunan Kabupaten Bekasi bagian utara yang dideklarasikan seluruh unsur stakeholder Kabupaten Bekasi pada momentum pelantikan pengurus SMSI Bekasi Raya, 31 Agustus 2021 dapat ditindaklanjuti secepatnya. Hal itu disampaikan Ketua DPRD di hadapan ketua umum SMSI, Firdaus, ketua SMSI Provinsi Jawa Barat Hardiyansyah dan Ketua SMSI Bekasi Raya, Doni Ardon dalam pelaksanaan Rapat Kerja Deerah Serikat Media Siber Indonesia (Rakerda SMSI) Provinsi Jawa Barat, baru-baru ini.

“Konsep tersebut sangat mulia dan akam sangat bermanfaat setelah dibangun. Lalu setelah Bekasi Utara ini berkembang, masyarakatnya maju dan sejahtera, bisa berlanjut kepada tahap pemekaran wilayah,” ungkap BN Holik.

Mantan aktivis tani itu lalu mengingatkan jika saat ini banyak informasi secara masif dengan mudah masuk ke dunia media online, sehingga informasi palsu/ bohong (hoaks) pun dengan mudah pula menyebar.

“Sekarang, dengan jempol saja sebuah informasi yang belum tentu benar bisa begitu cepatnya disebarkan. Hanya dengan jempol bisa melanggar hukum, bisa menimbulkan situasi yang tidak kondusif,” kata ketua DPRD.

Untuk itu, ia berharap SMSI sebagai wadah media siber bisa ikut berperan menangkal penyebaran informasi hoaks ke masyarakat.

Diharapkan pula, pemberitaan media siber dapat selalu mengutamakan fakta dan aktual sehingga kualitas berita tetap terjaga.

“Nah, perusahaan perusahaan media siber yang tergabung dalam organisasi pimpinan kang Doni Ardon di Bekasi ini mempunyai peran besar untuk melawan berita-berita bohong, menyampaikan informasi-informasi yang membangun dan menyejukkan serta memberikan harapan kepada masyarakat atas program-program pemerintah yang dipublikasikannya”.

“Saya berharap perusahaan media siber yang tergabung dalam SMSI ikut berperan aktif dengan tetap menjaga kualitas dan berperan dalam kepentingan nasional,” pungkasnya. (***)