LSM GMBI Bersyukur Kemendagri Membatalkan Hasil Pilwabup Bekasi

KETUA LSM GMBI Distrik Kabupaten Bekasi, H. Rahmat Gunasin menyambut positif upaya Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) dalam menyelesaikan polemik pengisian jabatan Wakil Bupati Bekasi sisa masa jabatan 2017-2022, Dirinya pun berharap upaya tegas dari kepolisian terhadap dugaan politik uang selama proses perjalanannya. 

“Saya tak menduga prosesnya secepat ini. Informasi yang kami terima bahwa Kemendagri telah memutuskan untuk membatalkan hasil pemilihan Wakil Bupati Bekasi sisa masa jabatan 2017-2022 yang digelar DPRD Kabupaten Bekasi tanggal 18 Maret 2020. Ini sangat cepat,” kata lelaki yang akrab dipanggil Boksu kepada wartawan di Bekasi, Kamis (23/07). 

Boksu mengaku puas terhadap keputusan Kemendagri. Dia merasa hasil perjuangannya menolak hasil pelaksanaan pemilihan Wakil Bupati Bekasi tanggal 18 Maret 2020 membuahkan hasil. 

“Ya, saya sangat puas dan bangga dengan kekompakan seluruh jajaran LSM GMBI. Tidak percuma kita mengucurkan keringat dan berdarah-darah demi membela kebenaran dan memperjuangkan marwah Bekasi,” ungkapnya. 

Diakui Boksu, gerakan ‘perlawanan’ atas pelaksanaan pemilihan Wakil Bupati Bekasi sisa masa jabatan 2017-2022 tanggal 18 Maret 2020 merupakan gerakan moral.  

“Selama belum ada keputusan final yang membatalkan hasil pemilihan Wakil Bupati Bekasi, LSM GMBI terus berjuang dan mendukung Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kemendagri yang menolak pelaksanaan Pemilihan Wakil Bupati Bekasi tanggal 18 April 2020,” tegasnya. 

Kabupaten Bekasi masih kata Boksu, hampir teraniaya manakala politik uang dijadikan kekuatan untuk menghipnotis dalam mendulang kekuasaan politik.

“Alhamdulillah LSM GMBI tetap konsisten memperjuangkan kebenaran, membela keadilan dan mempertahankan marwah Bekasi, GMBI sampai mati,” katanya.

Seperti diketahui, ratusan massa LSM GMBI Distrik Kabupaten Bekasi dipimpin Rahmat Gunasin melakukan aksi unjuk rasa ke kantor DPRD Kabupaten Bekasi, Rabu (18/3/2020), Dalam aksinya LSM GMBI menyampaikan aspirasi meminta agar DPRD menunda pelaksanaan pemilihan Wakil Bupati Bekasi sisa masa jabatan 2017-2022. 

Massa sempat rusuh setelah panitia Pemilihan memutuskan calon Wakil Bupati Akhmad Marjuki terpilih sebagai Wakil Bekasi dengan perolehan suara 40 mengalahkan pesaingnya Tuti Hasanah Yasin yang tidak memperoleh dukungan suara satupun dari anggota DPRD yang hadir. 

Bentrokan pun terjadi antara pendemo dengan petugas kepolisian yang berjaga-jaga di pintu pagar komplek Pemkab Bekasi dengan water canon. (moz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *