PANDEMI Covid-19 memicu penurunan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Bekasi dari pelayanan uji Kir ditahun ini pada Dinas perhubungan kabupaten Bekasi.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Yana Suyatna mengaku di tahun ini pihaknya menargetkan pendapatan sebesar Rp. 6 miliar Rupiah dari uji Kir, Namun karena wabah Covid-19, realisasinya menurun hingga sekitar 30 persen.
“Ada penurunan di triwulan kedua. Karena memang selama sekitar sebulan kita tidak ada pelayanan uji Kir,” ucapnya kepada NewsBekasi.id, Selasa (30/06).
Saat pandemi Covid-19 mulai mewabah di Kabupaten Bekasi, pelayanan publik sempat ditutup, akibatnya pendapatan asli daerah dari berbagai sektor mengalami penurunan. Termasuk pendapatan dari uji Kir. Untuk mengantisipasi penurunan pendapatan daerah, pihaknya sempat tetap membuka pelayanan uji Kir dengan menerapkan protokol kesehatan. Namun ternyata, pemohon yang datang membludak.
“Akhirnya kita batasi jam pelayanan sampai jam 11.00, tapi tetap ada kerumunan. Kemudian kita buka pelayanan melalui online dengan pendaftar maksimal 150 orang. Eh, tetap ramai juga. Ya akhirnya kita tutup pelayanan selama sekitar sebulan,” paparnya.
Yana optimis target pendapatan uji Kir bisa terpenuhi hingga akhir tahun meski Covid-19 masih mewabah. Caranya, kata dia, dengan menambah jam kerja pegawai Dishub Kabupaten Bekasi.
“Ya sekarang tinggal ditambah jam kerjanya atau lembur. Kemudian, Kir ini kan seperti utang ya. Jadi kendaraan angkutan tetap akan uji Kir. Karena kalau tidak diperpanjang, bisa kena tilang,” tegasnya (moz)