PROGRAM yang akan dilaksanakan oleh Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bekasi dalam penekanan ruang gerak penyalahgunaan narkotika pada 2020 sedikit berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya lantaran pandemi Covid-19.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua BNK Bekasi, Aat Barhaty saat ditemui usai kegiatan video comfersi dengan deputi penangan narkotika badan narkotika pusat, di ruang Comand Centre Diskominfosantik, Senin (29/06).
“Dalam membatasi ruang gerak pecandu pengedar maupun bandar, untuk tahun ini sedikit berbeda karena sekarang lagi pandemi Covid-19,” ujarnya.
Ia juga mengaku perbedaan dalam penyuluhan terhadap masyarakat untuk tahun ini direncakan akan menggunakan video dan banner di setiap sekolah maupun ruang publik dikabupaten Bekasi, pasalnya untuk kegiatan sosaialisasi secara langsung tidak dilaksanakan dengan pertimbangan prorokol kesehatan Covid-19.
“Kami berencana akan menggunakan video dan banner disetiap sekolah dan ruang publik, karena sekarangkan sedang pandemi,” tegasnya.
Selanjutnya masih kata Aat dirinya berharap penanganan Narkotika harus seperti penanganan Covid-19 butuh kerja bersama seluruh element pemerintahan dan masyarakat dalam pemutusan mata rantai Narkotika dikabupaten Bekasi dan seluruh Indonesia baik secara kinerja maupun secara penganggaran.
“Menurut saya penanganan Narkotika harus seperti Covid-19 baik secara kinerja maupun secara anggaran karena ini berantai sehingga butuh kerjasama dalam memeutusnya,” tandasnya. (moz)