Pemerintah Kabupaten Bekasi melakukan refocusing anggaran dari sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang jumlahnya mencapai angka Rp 252 Miliar.
Dilansir bekasikab.go.id Kepala Bappeda Kabupaten Bekasi Slamet Supriadi mengatakan, refocusing anggaran dari semua SKPD di Pemkab Bekasi untuk menjaga kemungkinan menurunnya pemasukan APBD menyusul dampak pandemi Corona yang telah berlangsung hampir dua bulan.
“Jadi yang kita jaga adalah jangan sampai belanja APBD lebih besar dari pemasukannya. Makanya sudah cukup banyak SKPD yang meng-‘ close’ anggaran untuk kegiatan sampai Juni tahun ini,” kata Slamet Supriadi, Jumat (24/04).
Sesuai Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan, Instruksi Mendagri serta Instruksi Bupati Bekasi tentang percepatan penanganan Covid-19, kegiatan yang dilakukan rasionalisasi anggaran antara lain biaya perjalanan dinas, kegiatan rapat, diklat, bimtek, seminar dan lokakarya.
Selain itu rasionalisasi belanja barang dan jasa serta belanja modal, sekurang-kurangnya 50 persen, seperti pengadaan pakaian dinas, perawatan kendaraan, barang keperluan kantor dan tenaga ahli, pengadaan kendaraan dinas, pengadaan tanah, renovasi gedung dan ruangan, serta infrastruktur lain yang dapat ditunda.
Kepala Bidang Kelembagaan dan Partisipasi Masyarakat pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( DPMD) Kabupaten Bekasi, Hj. Mien Aminah mengatakan, pihaknya juga sudah melapor ke Bappeda terkait kegiatan bidangnya yang ditutup yang sedianya dijadwalkan hingga Juni mendatang.
“Ya kita sudah lapor ke Bappeda atas close kegiatan di bidang kelembagaan dan partisipasi masyarakat,” ujar Mien Aminah. (red)