GUGUS tugas percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Bekasi kembali menggelar rapat analisa dan evaluasi kinerja di ruang rapat lantai 2 Kantor Bupati Bekasi, Cikarang Pusat, Kamis (26/03).
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan, selaku ketua pelaksana gugus percepatan penanganan Covid-19) menjelaskan bahwa seluruh elemen pemerintah dan masyarakat harus mengeluarkan kemampuan untuk penanganan covid 19 di Kab. Bekasi dan harus serius dalam penanganan covid 19 mulai dari anggaran.
“Kita akan membangun fasilitas kebersihan di tempat umum dan melakukan penyemprotan cairan disinfektan kepada masyarakat di tempat-tempat umum dan pusat pelayanan masyarakat seperti halnya statsiun , terminal dan lainnya,” Kata Kombes Hendra Gunawan.
Menurutnya, struktur organisasi gugus tugas percepatan penanganan covid 19 akan di rubah sesuai dengan kebutuhan dan percepatan tugas dalam penanganan covid 19.
“Kepala Dinas sebagai kepala pelaksana dan semua Kepala Dinas harus memahami dan mempunyai job desk dari masing- masing satgas,” ujar Kapolres.
“Sudah seharusnya kita berdayakan aparatur negara maupun non ASN, untuk hal yang satu ini,” tutur Kapolres.
Kapolres menuturkan, untuk wilyah yang terpapar covid 19, terutama di slum area ada fasiltas-fasilitas yang harus kita penuhi, seperti fasiltas kebersihan, Lumbung pangan dan lainnya.
“Setiap ketua bidang agar membuat renbut anggaran yang di butuhkan,” kata dia.
“Untuk bantuan langsung tunai dari pemerintah pusat akan di salurkan kepada masyarakat. Di mohon kepada dinsos Kabupaten Bekasi agar mendata masyarakat yang pastas menerima bantuan,” ucap Kapolres.
Dikatakan Kapolres, terkait perusahaan di wilayah Kab. Bekasi yang akan membantu dalam penanganan covid, di mohon kepada Dinas terkait agar menentukan apa saja yang kita butuhkan.
“Untuk sekarang ini juga dibutuhkan banyak APD, bantuan pangan dan dapur umum. Dan mekanisme dana CSR harus transparan untuk mencegah permasalahan dikemudian hari. Tidak hanya mengandalkan dana APBD tapi juga menggunakan dana CSR bisa dalam bentuk uang ataupun barang,” jelasnya.
Kapolres berharap Dinkes agar mendata kembali ODP dibedakan menjadi 3, yaitu tanpa gejala, gejala ringan dan gelaja sedang. Dibedakan karena akan ada pemberian vitamin.
“Perlunya pemutakhiran data kasus covid. Perlu diupdate data tersebut di jam 08.00 pagi dan jam 20.00 malam,” tandasnya.
Sementara itu Sekda Kabupaten Bekasi, H. Uju mengatakan bahwa pihaknya sudah membuat surat edaran untuk refocusing anggaran dan penundaan kegiatan rutin yang tidak perlu di laksanakan dan anggaran dialokasikan ke penanganan COVID-19.
Uju menghimbau, terkait sosialisasi harus dilaksanakan sampai ke RT dan RW, karena masih banyaknya laporan warga masyarakat masih berkerumun (nongkrong).
“Saat dokumentasi penyerahan bantuan agar perhatikan pola social distancing (Jaga jarak aman). Berdasarkan data ODP dan PDP dari Dinkes untuk disediakan kebutuhan pangan tidak berbentuk uang, dan akan segera dibangun dapur umum,” bebernya.
Uju juga berpesan, terkait buruh yang dilakukan skema workfrom home harus diperhatikan kepentingannya, karena tidak semua perusahaan bisa work from home.
“Kebutuhan anggaran kabupaten bekasi menggunakan ketentuan standar KLB (pencairan paling lambat 1 hari) dan anggarannya agar tepat sasaran. Pertanggung jawaban keuangan harus akuntabel dan sesuai ketentuan berlaku,” katanya.
Lain hal dengan Dandim 0509 Kabupaten Bekasi, Letkol Inf Ferry Sitompul menyampaikan dalam sambutanya bahwa covid-19 berawal dari jakarta, saat ini sudah sekitar 70%. Hampir seluruh warga kabupaten bekasi bekerja di jakarta kemungkinan rentan terpapar virus corona dari jakarta.
“Ada beberapa WNI yang sudah kembali ke Indonesia. Coba meminta bantuan pihak Imigrasi untuk memantau mana saja TKI yang baru datang, hal ini untuk mewaspadai kemungkinan tersebarnya virus tersebut,”ujar Dandim.
Dandim juga menuturkan, bahwa ada kabar orang-orang yang berstatus ODP berpindah ke daerah lain, seperti contoh terdapat ODP Jakarta singgah ke tarumajaya.
“Berdayakan lingkungan masyarakat untuk mensosialisasikan ODP, akan tetapi itu bukan tersangka ataupun buronan, tetapi mereka adalah korban. Harap perlu pemantauan,” kata dia.
Ia juga menghimbau agar jangan sampai ada penyelewengan pemberian APD tidak tepat sasaran atau tertahan di pemerintahan provinsi. Memohon kepada Dinas Kesehatan untuk menginformasikan bila ada bantuan APD yang tertahan di provinsi.
“Di Kab. Bekasi mayoritas akomodasi adalah angkot dan bus, ini rentan dan perlu diambil langkah pencegahannya. selain itu, perlu diberdayakan PUPR untuk pembangunan wastafel untuk percepatan,” imbuhnya.
Dandim juga memohon kepada Disdik untuk mengecek langkah-langkah pendidikan yang dilakukan di rumah oleh para siswa. Karena ditemukan para siswa nongkrong diluar bukan belajar di rumah. (red)