BPN Tutup Layanan Konfensioanal Dan Membuka Layanan Online

KANTOR Administrasi Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Negara (BPN) kabupaten Bekasi menutup layanan konfensional atau layanan yang tatap muka namun untuk layanan berbasis online tetap berjalan pasca penetapan status pandemic Covid-19 disegala penjuru dunia dan Indonesia.

Untuk para pegawai kantor yang melayani pertanahan ini memberlakukan sistem piket dan kerja dirumah hal tersebut terkait dengan intruksi pemerintah pusat.

Hal tersebut disampaikan oleh Susanti Sanafiah selaku Kepala Seksie (Kasie) Badan Pertanahan Nasional saat di wawancarai NewsBekasi.id via telpon seluler, Kamis (26/03).

“Untuk layanan kami berlakukan sistem online atau elektronik, jadi layanan tatap muka ditiadakan sementara sampai batas waktu yang ditentukan oleh pemerintah pusat, lalu untuk para pegawai terbagi menjadi dua yakni yang kerja dirumah dan yang kerja dikantor karena masih ada berkas yang harus diselesaikan dan antisipasi penumpukan dokumen,” papar Santi.

Sementara itu, pihaknya juga sudah berlayang surat terhadap notaris-notaris terkait penutupan layanan langsung yang sifatnya sementara, sehingga para Notaris memaksimalkan pelayanan online tersebut.

“Kemarin kita sudah bersurat terkait layanan online ini dan menutup sementara layanan langsung,” ujarnya singkat. (moz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *