GUBERNUR Jawa Barat Ridwan Kamil atau biasa disapa Kang Emil menegaskan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan melaksanakan rapid test massal virus Corona atau COVID-19 tahap 1 di Stadion Patriot Candrabaga, Kota Bekasi mulai Selasa depan (24/03).
Agenda ini disampaikan Kang Emil saat melakukan pengecekan kesiapan rapid testmassal di Stadion Patriot Candrabaga, Minggu (22/03), seperti disiarkan dalam live Instagram Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Pemprov Jabar (Pikobar).
“Kepada warga Kota Bekasi besok seminggu ini akan dilakukan tes massal dengan rapid test. Rapid test ini per hari Minggu ini alatnya belum ada, tapi dijanjikan pemerintah pusat besok [Senin] akan dikirim ke Bandung. Jadi, diharapkan Selasa bisa mulai (rapid test massal),” kata Kang Emil.
Mantan Wali Kota Bandung itu mengatakan rapid test yang akan dilakukan tersebut memakai metode pengambilan darah. Jika hasilnya negatif, maka orang yang dites tersebut diperbolehkan pulang. Akan tetap, bila orang tersebut positif, maka dilanjutkan tes PCR (Polymerase Chain Reaction) dengan pengambilan dahak.
“Kalau positif juga, maka dia tidak boleh ke mana-mana dan langsung dirujuk ke rumah sakit.
Adapun pengetesan di Stadion Patriot Candrabaga ini akan meliputi Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Karawang.
Kang Emil menjelaskan prosedur dan mekanisme pengambilan tes tidak diadakan secara berkerumun. Tapi tetap menggunakan batas jarak aman dan standar operasi yang diberlakukan untuk penyakit menular.
Selain itu, Pemprov Jawa Barat juga menginstruksikan agar setiap RW dan kelurahan menyediakan kendaraan operasional yang diperlukan untuk menjemput warga.
Sebelumnya Kang Emil mengungkapkan ada sedikitnya tujuh daerah di wilayah Jabar yang masuk zona merah atau area penyebaran virus corona. Ketujuh daerah ini ditentukan berdasarkan adanya pasien positif di wilayah tersebut.
Ridwan Kamil menyebutkan ketujuh daerah tersebut yakni Kota Depok, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kabupaten Cirebon, Kota Bandung, dan Kabupaten Bandung.
“Zona merah ini adalah wilayah-wilayah yang terdapat warganya positif,” kata Emil.
Kang Emil mengatakan warga tak perlu panik dengan adanya pembagian zona penyebaran kasus positif tersebut.
“Definisi ini masih akan kita terjemahkan mungkin istilahnya zona merah tapi artinya zona yang terpapar positif,” ucapnya.
Dengan adanya zona merah tersebut, maka pihak Pemerintah Provinsi dapat mengambil tindakan seperti mengirimkan bantuan alat pelindung diri (APD) kepada tenaga medis di rumah sakit dan pembagian masker untuk masyarakat terdampak corona.
“Sehingga bantuan logistik, kewaspadaan, komunikasi, tes proaktif banyak dilakukan di zona-zona yang positifnya banyak,” tegas Emil.
Jumlah kasus positif virus Corona (Covid-19) di Jawa Barat per Jumat (21/03) hingga pukul 20.15, mencapai 55 orang. Data itu mengacu pada aplikasi Pikobar atau Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jabar.
Informasi di Pikobar juga merilis, sebanyak lima pasien sembuh. Sedangkan tujuh orang meninggal dunia. Masih dalam data yang sama, kasus orang dalam pemantauan (ODP) berjumlah 1.774 orang dengan 813 di antaranya selesai pemantauan. Sedangkan pasien dalam pengawasan (PDP) total berjumlah 157 dengan 45 di antaranya selesai pengawasan. (bbg)