SEJUMLAH pejabat dan pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi serta Kepala Diskominfosantik Kabupaten Bekasi menyaksikan video conference dengan narasumber Jaksa Agung RI dengan Dirut Utama LPPL RRI yang kemudian ditindak lanjuti dengan serta penandatanganan MoU antara RRI dengan Kejaksaan Agung di Gedung Sasana Pradana, Kantor Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Selasa (03/03).
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi , Raden Rara Mahayu Dian Suryandari mengatakan acara tersebut merupakan re-lounch Jaksa menyapa yang sudah terjalin antara Kejagung dengan LPPL RRI.
“Nanti program tersebut ditindak lanjuti di satker masing-masing dengan LPPL RRI. Adapun untuk wilayah yang tidak ada RRI-nya akan bekerja sama dengan LPPL daerah setempat contohnya di kita di Kabupaten Bekasi kita bekerja sama dengan LPPL Radio Wibawa Mukti,” ujarnya kepada NewsBekasi.id
Ia mengaku akan secepatnya menindak lanjuti dengan note kesepahaman antara Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dengan Kepala Diskominfosantik Kabupaten Bekasi. “Inikan tinggal melanjutkan saja dengan pembaharuan MoU,” tambahnya.
Disampaikannya program Jaksa Menyapa merupakan penyuluhan hukum mengenai kinerja dan tugas serta fungsi Kejaksaan Kabupaten Bekasi.
“Itu merupakan wadah kita untuk mendekat kepada masyarakat mengenai tupoksi kita. Warga bisa menyampaikan keluhan kepada Kejaksaan berdasarkan atau keadaan terkini dan bisa menyampaikan pengaduannya dalam program Jaksa menyapa,” terangnya. (red)