KUNJUNGAN kerja Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat di Desa Lambangsari untuk melihat dan mensurvei Situ Ciberem dalam rangka memulihkan fungsi Situ atau danau, kegiatan yang langsung dipimpin oleh ketua komisi IV, Imam Budihartono dari fraksi partai Keadilan Sosial (PKS) di Desa Lambangsari, Senin (13/01).
Pada kunjungannya, para wakil rakyat tersebut membuka diskusi langsung dengan unsur pemerintahan Kabupaten Bekasi sambil menikmati pemandangan situ Ciberem.
Memurut Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Imam Budihartono mengaku merasa banyak mendapatkan informasi dari masyarakat dan pemerintah kabupaten Bekasi.
“ini adalah informasi yang cukup bagus pada permasalahan Situ Ciberem,semoga kita dapat merealisasikannya dalam waktu dekat,” ungkapnya.
Imam juga menegaskan ada tiga hasil informasi yang nantinya akan dirumuskan pada Komisi IV tersebut, salah satunya adalah tentang akuisisi lahan situ ciberem yang diakui oleh pengembang perumahan, sehingga membuat sebagian warga tertutup aksesnya.
“perumahan dilarang mebuka akses jalan, sehingga jika ada yang terisolir maka itu melanggar undang-undang,” tegasnya
Sementara itu menurut Kepala Dinas Pekerjan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bekasi, Jamari Tarigan pengelolaan masih dibawah yang tanggung jawab Pemerintah Provinsi (Pemprov) contohnya di Depok ada situ yang di kelola oleh Pemprov.
“Pada saat otonomi daerah akan diserahkan ke daerah,namun ada tidak kesesuaian data dilapangan sehingga belum, tapi sudah ada contohnya di situ Rawakalong Depok,” ungkapnya.
Hadir juga dalam kegiatan itu Kepala UPTD Ciliwung Cisadane (Cilcis) dan Kepala UPTD Citarum, Dinas PUPR, Dinas Pariwisata Kabupaten Bekasi, Camat Tambun Selatan dan Kepala Desa Lambangsari dan Kpala Desa Lambangjaya. (red)