ASOSIASI Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bekasi menilai kurang relevan jika diadakan Panwas di Pilkades 2020 mendatang. Hal itu disampaikan langsung oleh Sekjend Apdesi Kabupaten Bekasi, Jaut Sarja Winata, disela kegiatannya. Senin (04/11).
“Saya pikir ini tingkat desa untuk kabupaten boleh ada panwas, jangan telalu intervensi jauh lah karenakan ini hajatnya desa, kan didesa ada BPD ada panitia. Saya rasa panwas pemilu di Kabupaten Bekasi lebih ketat juga pemilihan di desa. Artinya segala sesuatu terkait pelanggaran pilkades harus fleksibel,” paparnya.
Dianggapnya pembentukan panwas pilkades hanya akan melakukan pemborosan, pasalnya anggaran nantinya akan besar, lebih efektif jika anggaran tersebut bisa dibuat untuk kebutuhan yang lain yang masih kurang dikabupaten Bekasi.
“sayang saja nanti pasti akan membutuhkan anggaran besar, alangkah baiknya anggaran itu ya untuk pos yang lain yang lebih mebutuhkan,” ungkapnya.
Jaut juga berharap jangan sampai permasalahan pilkades sampai meluas kemana-mana dengan jika adanya Panwas, menurut dia Pilkades merupaka masalah internal desa.
“Menurut saya lebih baik perketat panitianya dan perkuat peraturannya,” harapnya.
Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ani Rukmini mengatakan terkait dengan panwas di Pilkades udah ada rencana diusulkan, namun dari kemendagri belum ada pijakan peraturan soal Panwas.
“Udah dibahas sebelumnya, tahun ini rencana akan didorong akan tetapi tidak ada pijakannya bentuk panwas di kemendagri. Artinya, kalau itu tidak ada saya sampaikan bagimana pilkades menjadi miniatur demokrasi,” katanya.
DPRD berharap agar Pilkades mendatang untuk para panitia di perkuat dan peraturannya di perketat agar terciptanya Demokrasi yang baik di Pilkades. (red)