PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Bekasi dinilai melakukan pembiaran terhadap para pengusah yang jelas menggunakan jalan kalimang sebagai lahan parkir dan pengepulan barang bekas, tepatnya dari perempatan Cibitung sampai perempatan Sukadana.
Menurut anggota komunitas tertib lalulintas, Pepen Efendi, pembiaran tersebut dianggap ada sesuatu yang mungkin dilakukan oleh oknum yang berkewenangan di Pemkab Bekasi. “kalau itu dibiarkan saja ya pasti secara logika ada sesuatulah gak mungkin tidak, mungkin oknum pejabat,” terangnya kepada NewsBekasi.Id (30/10).
Dirinya juga mengaku kecewa terhadap Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL-PP) Kabupaten Bekasi lantaran sebagai pihak yang berwenang, namun seolah menutup mata dengan pemandangan tersebut.
“harusnya dishub dan satpol pp yang bertanggung jawab, jangan sampai dimanfaatkan sama oknum untuk memperkaya pribadi,” keluhnya.
Sementara itu, menurut kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, Heri Antasari, saat ditemui pada kunjungannya disalah satu pabrik di Jababeka, pihaknya akan melakukan identifikasi ke lapangan dan nantinya akan melakukan penertiban jika itu kewenangan provinsi dan jika itu kewenangan kabupaten maka akan memanfaatkan kewenangan koordinasi kepada Dishub Kabupaten Bekasi.
“saya gak hafal datanya, tapi nanti kita akan identifikasi langsung, jika itu kewenangan kami maka segera kami akan menertibkan, kalau itu punya kabupaten ya kami koordinasikan,” tegasnya. (red)