Mengganggu Arus Lalin, Polisi Tegur Pengemudi Yang Istirahat

LELAH bukan berarti harus mengorbankan dan membahayakan keselamatan orang lain. Beristirahat harus lah tau tempat dan tidak mengganggu lalulintas, seperti memarkir kendaraan di pinggil jalan raya. Ini banyak dilakukan oleh pengemudi truk dan bus saat di jalan raya, salah satu contoh yang dilakukan oleh bapak Imam supir drum truck, Kamis (05/09) pagi.

Saat melaksanakan patroli kewilayahan, unit sabhara Kepolisian Sektor (Polsek) Cikarang Timur Polres Metro Bekasi yang dipimpin oleh Panit Sabhara Aiptu Supriyatno menjumpai kendaraan yang terparkir disekitar bundaran sinyar, Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur dan si pengemudi sedang istirahat tidur didalam kendaraanya.

Melihat kejadian tersebut Aiptu Supriyatno yang didampingi Brigadir Agung Sulistiyono sontak berhenti dan mendatangi kendaraan tersebut karena dianggap menimbulkan kerawanan dan membahayakan keselamatan penggendara lainnya.

“Saya mohon parkir kendaraan bapak imam agar dipindahkan dan sangat membahayakan bagi kendaraan bermotor lainnya dan bisa mengundang kecelakaan lalulintas” kata Aiptu Supriyatno kepada NewsBekasi.Id

Bunderan sinyar merupakan Jalur Pantura dan rawan kecelakaan. Polsek Cikarang Timur melakukan tindakan dengan strong point butir patroli meminimalisir terjadinya kecelakaan di tempat tersebut.

“Supirnya sudah kita peringati dan memindahkan kendaraannya segera. Diharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali karena sangat mengganggu aktivitas lalulintas”, (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *