UNTUK mempermudah pelayanan serta mempercepat peroses peradilan, Pengadilan Negeri Cikarang melounching digital signature atau tanda tangan elektronik serta pencanangan pembangunan zona integritas di Gedung Wibawa Mukti, Komplek Pemkab Bekasi, pada Senin (02/09).
Menurut Dirjen Badan Peradilan Umum, Heri Suwantoro PN Cikarang adalah salah satu inovasinya yang tercepat padahal baru setahun yang lalu PN Cikarang berdiri. Dari semula yang hanya gudang atau garasi mobil menjadi tempat pelayanan peradilan.
“Dengan digital signature ini, untuk pelayanan peradilan seperti perpanjangan penahanan, surat keterangan bebas berperkara, bisa dilakukan dengan digital signature tersebut, tentunya dengan standarisasi dari BSN dengan barcode yang tidak bisa dipalsu dan ini mempercepat proses,” ujarnya kepada NewsBekasi.Id
Dikatakannya saat ini pihaknya tengah menuju peradilan modern dalam hal administrasi maupun persidangan berbasis teknologi informasi.
“Selain itu kita juga pada hari ini PN Cikarang juga mencanangkan zona integritas yang bebas korupsi serta zona bersih birokasi melayani dan itu yang harus dicapai tentunya dengan indeks presepsi korupsi dan indeks kepuasan pencari keadilan harus tinggi,”tambahnya.
Sementara itu Ketua Pengadilan Negeri Cikarang I Putu Gede Astawa mengatakan uji coba digital signature di PN Cikarang sudah dilakukan sejak empat bulan yang lalu. Untuk sisi keamanannya lebih tingggi serta sulit untuk dipalsukan.
“Jadi warga yang hendak mengurus berbagai keperluan di PN Cikarang dan mebutuhkan tandatangan tinggal buka aplikasi dengan terlebih dahulu mengupload persyaratanya. Setelah itu maka akan keluar barcode yang apabila di-scan mereka akan mendapatkan dokumen yang mereka ajukan tinggal print saja dirumah,”terangnya. (red)