KEPALA Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi, Hudaya mengungkapkan bahwa di 2019 program kerjanya masih sama yakni penertiban bangunan liar, penertiban PKL, dan untuk PMKS ada dua kegiatan diantaranya pengemis dan gelandangan, kemudian penertiban PSK.
“Sebenarnya masih banyak lagi kegiatan-kegiatan di satpol PP, namun mengingat keterbatasan anggaran yang dialokasikan yang nilainya tak jauh beda dari tahun anggaran 2018 sebesar 14 miliar namun di anggaran 2019 sebesar 13 miliar,” ujarnya kepada NewsBekasi.Id, Senin (18/02)
Menurut Hudaya, sebetulnya pihaknya sudah mengajukan anggaran besar ke badan anggaran DPRD namun ternyata justru berkurang. “Kalau di tanya kenapa di kurangi anggarannya bisa di tanyakan langsung ke Banggar. Tetapi nilai anggaran 2019 sekarang hampir sama karena Satpol PP juga dapat bantuan dari propinsi sebesar 690 juta untuk honor tenaga linmas guna bantuan pengamanan wilayah untuk pemilu,” imbuhnya
Semua kegiatan yang di lakukan Satpol PP sendiri semua menjadi prioritas, meski di tahun 2018 pencapaiannya tidak maksimal tetapi itu bukan tanpa sebab. Dimana kegiatan penutupan THM anggarannya 1 miliar yang sempat ramai di publik tetapi anggaran itu yang terserap hanya 25 persen, karena dianggap serapan nya rendah akhirnya di kurangi,”begitu kata dia
Ditambahkan Hudaya, dampak kecilnya serapan anggaran pada APBD 2018 lalu untuk kegiatan penutupan THM yang dianggap melanggar Perda No 3 Tahun 2016 berimbas pada serapan tahun 2019. Menurutnya Angka 1 miliar itu muncul pada saat pembahasan di pansus RAPBD dan tidak di sertai data yang akurat akan jumlah THM yang akan di segel, ternyata pada saat dilakukan pendataan hanya 80 saja yang benar-benar melanggar perda.
“Satpol PP akhirnya cuma serap 25 persennya dari 9 kali kegiatan yang dilakukan dari anggaran 1 miliar yang di alokasikan untuk kegiatan penutupan THM di tahun 2018,” tukasnya (dej)