Dewan Keluhkan Kinerja DLH Dalam Pelayanan Sampah

WAKIL Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Cecep Noer panggil Jajaran Bidang Kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi. Dalam pertemuan tersebut Cecep mengungkap kekecewaannya terhadap kinerja Dinas Lingkungan Hidup terutama masalah kebersihan.

“Pertemuan hari ini bersama DLH dan Sejumlah Kepala Desa se Kecamatan Cikarang Selatan adalah menindaklanjuti masalah musrenbang dimana Kepala Bidang dan Uptd juga tidak hadir lantaran masalah sampah liar efek arus urbanisasi yang semakin banyak mulai dari pengusaha, PKL bahkan warung cukup banyak bahkan keberadaan TPST di desa dan wilayah juga tidak jelas, bahkan pengangkutan dan sosialisasi sampah yang ada tidak jelas,” ujarnya kepada NewsBekasi.Id, Selasa (19/02)

Persoalan sampah yang terjadi di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi disebabkan oleh masyarakat otomatis kan pemerintah setempat harus hadir dalam masalah kebersihan. Sebagai wakil ketua komisi III, dirinya paling vokal untuk meminta Dinas menganggarkan masalah kebersihan maka dari iti saya undang sejumlah kepala desa hal dalam pengelolaan sampah.

“Masalah kebersihan tidak bisa di kerjakan sendiri oleh Dinas Kebersihan walaupun kendaraanya banyak akan tetapi ada kurang komunikasi yang terjalin.” kata dia

Ada kegiatan jumat bersih lalu siapa yang bertanggung jawab disitu linning sektornya termasuk juga soal desa yang tidak di libatkan. Padahal untuk 1 dapil aja jumlah kendaraan sampah ada sekitar 17 unit, lalu saya tanyakan sistem pengangkutan sampahnya kemana aja dan itu juga jadi catatan saya pribadi dimana 1 hari pengangkutan dibutuhkan 30 liter solar, tetapi kenapa tidak 2 atau 3 kali pengangkutan? Dengan alasan DPA nya sudah terkunci.” sambung dia

Padahal jika 1 hari cuma 1 rit saja pengangkutan sampahnya, tambah Anggota partai PPP ini berarti sampah akan alami penumpukan dan pelayanan tidak maksimal yang diharapkan. Maka dari itu dirinya meminta dalam DPA tidak dilakukan penguncian soal anggaran untuk pelayanan pembuangan sampah karena bagaimanapun juga tidak akan maksimal dan lebih baik dilakukan pembuangan 2 atau 3 rit.

Sementara Kepala Bidang Kebersihan DLH Kabupaten Bekasi, Dodi S Apriyanto mengatakan bahwa hasil rapat bersama dengan komisi III beserta beberapa kepala desa yang meliputi wilayah Cikarang Selatan, Serang baru dan cibarusah meminta peran aktif pihak kecamatan dan kepala desa juga dalam mengelola sampah.

“Dalam perbup no 57 tahun 2017 bahwa peran aktif desa sangat diharapka dalam pengelolaan sampah maka dari itu BUMDES minta di berdayakan untuk mengelola sampah,” begitu kata dia

Nantinya, tambah Dodi soal sampah di kelola oleh desa baik di perumahan yang ada dengan kendaraan sendiri dan membuang sampah nya tetap di burangkeng dan dalam pertemuan inilah yang dibahas tadi. (dej)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *