Gedung Baru ULP Terlambat, Plt Bupati Bakal Sidak

PEMBANGUNAN gedung baru ULP Kabupaten Bekasi dipastikan terlambat dari waktu yang sudah ditentukan Dinas PUPR yakni 26 Desember 2018. Sampai saat ini pembangunan masih dikerjakan oleh PT. Tarida Sejahtera selaku pihak ketiga.

Plt. Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja meminta agar pihak ketiga untuk segera menyelesaikan pembangunan gedung baru ULP. “nanti akan kita minta pihak ketiga untuk dipercepat lagi,” katanya kepada NewsBekasi.Id, Selasa (08/01).

Eka juga menekankan agar pembangunan yang dilakukan harus sesuai dengan spesifikasi yang sudah ditentukan, untuk itu dirinya akan melakukan sidak agar mengetahui kondisi sebenarnya.

“dalam waktu dekat kita akan sidak, itu harus memenuhui spek jangan sampai ada yang kurang,” kata dia.

Pembangunan gedung ULP memakan biaya sebesar Rp 18.969.984.000 dari  APBD 2018 yang bertujuan untuk memaksimalkan pelayanan ULP yang rencananya awal 2019 sudah bisa ditempati.

“Kalau sudah selasai akan segera kita gunakan, harapannya pelayanan maksimal untuk kinerja ULP lebih baik lagi,” tandasnya. (yga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *