Revitalisasi Pasar Cikarang Di Pastikan Jalan 2019

KEPASTIAN revitalisasi Pasar Baru Cikarang akhirnya menemui titik terang. Pemerintah Kabupaten Bekasi akhirnya menyepakati pembangunan pasar tersebut dengan melalui lelang ulang di awal 2019.

Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Abdur Rofik mengatakan, kerja sama itu dibatalkan lantaran tidak disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi. Sedangkan pada proses lelang ulang ini, skema BOT masih digunakan.

“Setelah melalui proses musyarawah dengan para pedagangan oleh Ombudsman, pasar siap direvitalisasi. Sesuai kesepakatan, revitalisasi dimulai dari nol lagi, kami akan lakukan lelang kembali di awal tahun 2019 dengan sistem beauty contest. Artinya kita punya tanah, kita punya pedagang dan kita juga punya masalah. Nah nanti semuanya itu akan kita tawarkan kepada pengembang, mereka punya konsep untuk menyelesaikannya seperti apa.” Ujarnya kepada NewsBekasi.Id, Rabu (12/12)

Jadi konsep segala macam dari pengembang dan mereka leluasa mengeluarkan ide dan gagasannya untuk membantu pemerintah menyelesaikan ini,” sambung nya

Dengan lelang ulang tersebut, Pemkab Bekasi berharap pembangunan fisik bisa segera dilakukan di akhir tahun 2019. Sehingga jika itu bisa terwujud maka pedagang yang selama ini berdagang di luar bisa masuk semua ke dalam pasar yang di sediakan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi. (dej)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *