HELATAN Car Free Day (CFD) kali ini nampak lebih berbeda dari sebelum nya, Rupanya dalam CFD ini hadir pula Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK). Untuk memperingati hari Anti Korupsi Se Dunia.
Acara dihadiri oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Raharjo, Wali Kota Bekasi Dr Rahmat Effendi, Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, Pj Sekda Kota Bekasi Widodo Indrijantoro, Kapolresta Metro Bekasi Kota, DANDIM 05/07, Kepala Kajari Kota Bekasi, Ketua DPRD Kota Bekasi Tumai S.E, Koordinator ICW.
“Puncak Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia bukan nya hanya ada di Kota Bekasi saja, namun diseluruh dunia pun merayakan nya, karena dalam perspektif nasional kerja kerja kerja itu bukan hanya tugas KPK, kajari, kapolres namun kerja kita semua dari semua elemen atau collaborative engagement.” ujar Koordinator ICW, Donald dalam orasinya
Sementara, Walikota Bekasi, Rahmat Efendi mengatakan bahwa Kota Bekasi berkembang dengan mengandalkan investasi maka dari itu membutuhkan kepastian hukum dan perlindungan hukum.
“Investasi harus di jaga, namun tetap harus mengikuti aturan yang berlaku. Jangan sampai hal-hal yang menyangkut masalah perijinan menjadi batu sandungan hukum akhibat tidak di jalankannya prosedur yang sudah di terapkan,” katanya kepada NewsBekasi.Id, Minggu (09/12)
“Saya berharap kota kita dijauhi dalam persoalan hukum yang sedang mendera di republik ini sehingga kita tidak terpaku untuk memecahkan persoalan-persoalan yang rumit di masyarakat,” sambungnya
Hal senada juga di sampaikan Ketua KPK Agus Raharjo, bahwa Keinginan bersama yaitu bekerja dengan sesuai amanah karena jabatan, dan pekerjaan yang kita pegang adalah suatu amanah yang harus dipertanggung jawabkan maka dari itulah penting nya transparansi dalam hal keuangan agar kita bisa menghindari conflik of interest, oleh sebab itu kita harus bisa mengubah maindset taat aturan dari sejak dini.
“Mulai saat ini mainseat taat aturan sudah harus di rubah dari sekarang, sehingga kedepannya penekanan penyalahgunaan kewenangan bisa di tekan,” tuturnya
Diujung akhir Acara peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia ini diakhiri dengan launching sekaligus penyerahan kunci WBS (Whistle Blowing System) yang merupaka sistem untuk memproses pengaduan/pemberian informasi yang disampaikan baik secara langsung maupun tidak langsung sehubungan dengan adanya perbuatan yang melanggar perundang-undangan, peraturan/standar, kode etik, dan kebijakan, serta tindakan lain yang sejenis berupa ancaman langsung atas kepentingan umum, serta Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). (dej)