PERINGATAN Hari Disabilitas Internasional 2018 yang digelar di Kota Bekasi, dihadiri langsung Presiden RI, Joko Widodo.
Namun demikian, peringatan Hari Disabilitas setidaknya Pemerintah Daerah (Pemda) juga memberi perhatian khusus terhadap penyandang disabilitas terutama jalan diatas trotoar yang harusnya memberi keramahan, kenyamanan dan bisa digunakan dengan baik.
Dalam pembuatan trotoar yang tengah dikerjakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi yang berlokasi di Jalan Industri Cikarang Utara justru dinilai tidak ramah terhadap penyandang disabilitas.
Pengamat Transportasi, Rocmatillah, SH,mengatakan seharusnya dalam pembuatan trotoar yang berlokasi di beberapa titik di wilayah Cikarang Utara yang dikerjakan pihak rekanan (kontraktor) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bekasi melalui anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2018 ini tidak terpasang guiding block untuk penyandang disabilitas.
Lokasinya di Jalan Industri, Pasir Gombong, Cikarang Utara. Tidak ada guilding blocks atau pemandu bagi penyandang tuna netra yang terpasang saat pemasangan keramik untuk pembuatan trotoar di jalan itu, Senin (03/11).
Dirinya sangat menyayangkan tidak dipasangnya guiding blocks saat pembuatan trotoar di ruas jalan itu.
“Ini menandakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi belum ramah terhadap keberadaab penyandang disabilitas,” ujarnya kepada NewsBekasi.Id
Ia menghimbau, agar Pemkab Bekasi untuk lebih peduli dan memberi perhatian khusus kepada warga penyandang disabilitas.
“Pemkab Bekasi harusnya memberikan perhatian khusus kepada penyandang disabilitas dengan memperbanyak guiding blocks di trotoar yang ada di sejumlah jalan di Kabupaten Bekasi,” tuturnya
Untuk diketahui, manfaat guiding blocks adalah sebagai jalur penuntun dan petunjuk bagi disabilitas khususnya tuna netra dengan memakai ubin berwarna kuning dengan garis lurus bertekstur bulat. (dej)